Kasus Suami Tabrak Penjambret di Sleman hingga Tewas Diselesaikan lewat Restorative Justice

Senin, 26 Januari 2026 - 14:26 WIB
loading...
Kasus Suami Tabrak Penjambret...
Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka Hogi Minaya (43) dengan dua penjambret yang tewas melalui jalan damai (restorative justice). Foto: Kuntadi
A A A
SLEMAN - Kejaksaan Negeri Sleman menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tersangka Hogi Minaya (43) dengan dua penjambret yang tewas secara kekeluargaan. Hogi dengan keluarga pelaku jambret yang juga menjadi korban kecelakaan menyepakati jalan damai (restorative justice).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto mengatakan, dalam pertemuan kedua pihak sudah bersepakat untuk restorative justice. "Hari ini, kami sebagai jaksa fasilitator melakukan upaya restorative justice kepada kedua belah pihak yaitu tersangka Hogi dan keluarga korban. Alhamdulillah kedua belah pihak saling setuju, sepakat,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Sang Suami Dijadikan Tersangka Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Istri Minta Keadilan

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling memaafkan. Mereka telah menyadari bahwa kejadian sudah berlalu dan mereka ke depan berupaya menyelesaikan dengan kekeluargaan.

Meskipun sudah bersepakat, namun bentuk perdamaiannya belum ditentukan. Hal ini akan dirembuk kedua penasihat hukum mereka.

Bambang berharap proses ini segera selesai dalam waktu 2-3 hari ke depan. Apalagi mereka sudah saling bersepakat.

Dia menilai kasus Hogi memenuhi syarat untuk dilakukan restorative justice. Tersangka Hogi dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Pakar Hukum Minta Polisi...
Pakar Hukum Minta Polisi Gunakan Restorative Justice di Kasus Eks Istri Andre Taulany
WNA Italia Dijambret...
WNA Italia Dijambret di Bundaran HI, Pelaku Bermotor Merah Diburu Polisi
Kabur usai Tabrak Pedagang,...
Kabur usai Tabrak Pedagang, Sopir Pajero: Saya Takut Diamuk Warga
Dukung Dokter Tifa di...
Dukung Dokter Tifa di PN Jaktim, Roy Suryo Soroti Tersangka yang Dapat Restorative Justice
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Rekomendasi
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Konsisten Jaga Kinerja...
Konsisten Jaga Kinerja dan Daya Saing, MARK Raih Penghargaan Nasional
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
Profil Humaira Asghar...
Profil Humaira Asghar Ali, Artis Pakistan yang Tewas di Apartemen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved