Mediasi Warga dan Tiga Kades Buntu, Sidang Perusakan Tanaman Berlanjut

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:39 WIB
loading...
A A A
Maka, dengan gagalnya mediasi yang telah ditempuh, PN Indramayu pun akan melanjutkan perkara ini ke ranah sidang yang pertama pada Selasa 31 Mei 2022 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca: Anggota DPRD Indramayu Dalang Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh Dituntut 12 Tahun Penjara.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 142 warga menggugat tiga kades yaitu, Kades Amis, Kades Sukamulya, dan Kades Mulyasari. Ketiga kades tersebut digugat warganya terkait perusakan tanaman milik warga sekaligus petani penggarap di lahan tebu yang disengketakan.

Selain ketiga kades, warga juga menyeret empat orang lainnya ke meja hijau pengadilan. Secara keseluruhan ada tujuh orang yang digugat warga. Tujuh orang itu diduga melakukan perusakan tanaman tersebut. Baca Juga: 3 Peserta SBMPTN dan 3 Staf Unhas Ditangkap Kedapatan Curang saat Ujian.

Perusakan tanaman itu terjadi pada Oktober 2021 lalu atau pasca-terjadinya tragedi berdarah yang menewaskan dua petani tebu asal Majalengka.

Saat itu, berbagai tanaman milik petani penggarap, seperti pohonan mangga, jeruk, berbagai tanaman sayuran, dan padi milik warga yang ditanam di lahan itu tiba-tiba dirusak tanpa sepengetahuan mereka.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Pengemudi Mobil Tabrak...
Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi
Clara Shinta Lemas usai...
Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan
Sistem Berjenjang Jadi...
Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved