Mediasi Warga dan Tiga Kades Buntu, Sidang Perusakan Tanaman Berlanjut

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:39 WIB
loading...
A A A
Maka, dengan gagalnya mediasi yang telah ditempuh, PN Indramayu pun akan melanjutkan perkara ini ke ranah sidang yang pertama pada Selasa 31 Mei 2022 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.

Baca: Anggota DPRD Indramayu Dalang Bentrok Lahan Tebu Jatitujuh Dituntut 12 Tahun Penjara.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 142 warga menggugat tiga kades yaitu, Kades Amis, Kades Sukamulya, dan Kades Mulyasari. Ketiga kades tersebut digugat warganya terkait perusakan tanaman milik warga sekaligus petani penggarap di lahan tebu yang disengketakan.

Selain ketiga kades, warga juga menyeret empat orang lainnya ke meja hijau pengadilan. Secara keseluruhan ada tujuh orang yang digugat warga. Tujuh orang itu diduga melakukan perusakan tanaman tersebut. Baca Juga: 3 Peserta SBMPTN dan 3 Staf Unhas Ditangkap Kedapatan Curang saat Ujian.

Perusakan tanaman itu terjadi pada Oktober 2021 lalu atau pasca-terjadinya tragedi berdarah yang menewaskan dua petani tebu asal Majalengka.

Saat itu, berbagai tanaman milik petani penggarap, seperti pohonan mangga, jeruk, berbagai tanaman sayuran, dan padi milik warga yang ditanam di lahan itu tiba-tiba dirusak tanpa sepengetahuan mereka.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Pengemudi Mobil Tabrak...
Pengemudi Mobil Tabrak Pagar Rumah JK di Jalan Brawijaya Jaksel Minta Mediasi
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Clara Shinta Lemas usai...
Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan
Sistem Berjenjang Jadi...
Sistem Berjenjang Jadi Jawaban Krisis Bibit Tebu
Rekomendasi
Mengenal Liuzhou, Markas...
Mengenal Liuzhou, Markas Wuling Sekaligus Ibu Kota Mobil Listrik Dunia
Road To Garmin Run 2026,...
Road To Garmin Run 2026, Sampah Disulap Jadi Plakat Juara
Rudal-rudal Rusia Hujani...
Rudal-rudal Rusia Hujani Ibu Kota Ukraina Jelang KTT NATO, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved