Terungkap! Wanita yang Disebut Tewas Gantung Diri di Pekalongan, Ternyata Dibunuh Suami
loading...
A
A
A
“Setelah itu, tersangka kemudian mencari kakaknya dan mengabarkan seolah istrinya meninggal akibat bunuh diri,” beber KBO Reskrim Polres Pekalongan Kota, Iptu Ali Sunyoto.
Kegiatan rekonstruksi dilakukan 21 adegan yang disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan tersangka dan para saksi.
“Rekonstruksi sengaja digelar di halaman mapolres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” bebernya.
Kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa (12/4/2022) lalu. Korban sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat gantung diri, namun karena pihak keluarga curiga, akhirnya pihak kepolisian mendatangkan tim DVI dan dilakukan otopsi.
Hingga akhirnya perbuatan suami terbongkar, Nurmiati tewas akibat benturan keras di bagian kepala dan terdapat bekas cekikan di leher.
Kegiatan rekonstruksi dilakukan 21 adegan yang disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan tersangka dan para saksi.
“Rekonstruksi sengaja digelar di halaman mapolres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” bebernya.
Kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa (12/4/2022) lalu. Korban sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat gantung diri, namun karena pihak keluarga curiga, akhirnya pihak kepolisian mendatangkan tim DVI dan dilakukan otopsi.
Hingga akhirnya perbuatan suami terbongkar, Nurmiati tewas akibat benturan keras di bagian kepala dan terdapat bekas cekikan di leher.
(nic)