Terungkap! Wanita yang Disebut Tewas Gantung Diri di Pekalongan, Ternyata Dibunuh Suami

Senin, 23 Mei 2022 - 19:58 WIB
loading...
Terungkap! Wanita yang...
Tersangka M Sholeh memeragakan aksinya saat menggantung istrinya yang sudah tak bernyawa usai didorong dan kepalanya membentur tembok. Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Kasus tewasnya seorang wanita di Pekalongan , Jawa Tengah yang terjadi pada bulan Ramadhan lalu akhirnya terungkap.

Korban yang sebelumnya dikabarkan meninggal akibat bunuh diri dengan cara menggantung, ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri karena cemburu buta. Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Senin (22/5/2022).

Adalah M Sholeh, tersangka kasus pembunuhan seorang wanita di Pekalongan yang tak lain adalah istrinya sendiri ini tertunduk lesu saat petugas menggiringnya untuk menjalani proses rekonstruksi.

Baca juga: Mengerikan! Minibus Ringsek Tertabrak Kereta Api Akibat Nyelonong di Perlintasan Rel

Tersangka tampak merasa terpukul dan berulangkali meneteskan air mata saat memeragakan adegan saat menghabisi istrinya.

Dari reka ulang yang dilakukan dimulai dari korban Nurmawati yang membangunkan suaminya atau M. Sholeh selaku tersangka untuk melanjutkan pertengkaran sebelumnya.



Keributan yang terjadi karena diduga akibat cemburu buta dan masalah keluarga. Tersangka kalut dan mendorong korban dengan kencang dan kepala korban membentur tembok hingga akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian.

Karena panik, tersangka kemudian mencari alibi seolah-olah istrinya meninggal dunia akibat bunuh diri, tersangka kemudian mencari tangga dan kain selendang yang seolah-olah digunakan korban untuk gantung diri.

Baca juga: Mencekam! Bentrok Bersenjata Pecah di Jalan Jepara Usai Konser Dangdut

“Setelah itu, tersangka kemudian mencari kakaknya dan mengabarkan seolah istrinya meninggal akibat bunuh diri,” beber KBO Reskrim Polres Pekalongan Kota, Iptu Ali Sunyoto.

Kegiatan rekonstruksi dilakukan 21 adegan yang disesuaikan dengan berita acara pemeriksaan tersangka dan para saksi.

“Rekonstruksi sengaja digelar di halaman mapolres guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” bebernya.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Konvoi 5 Motor di Gunungkidul, Mahasiswi Tewas

Kejadian ini sendiri terjadi pada Selasa (12/4/2022) lalu. Korban sebelumnya dikabarkan meninggal dunia akibat gantung diri, namun karena pihak keluarga curiga, akhirnya pihak kepolisian mendatangkan tim DVI dan dilakukan otopsi.

Hingga akhirnya perbuatan suami terbongkar, Nurmiati tewas akibat benturan keras di bagian kepala dan terdapat bekas cekikan di leher.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved