Rangkaian PPDB Surabaya Dimulai, Dispendik Surabaya Optimalisasi Kesiapan Server hingga Masifkan Sosialisasi

Minggu, 22 Mei 2022 - 15:15 WIB
loading...
A A A
"Untuk informasi lengkap mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran PPDB SMPN, masyarakat bisa mengaksesnya melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Sedangkan informasi untuk PPDB jenjang SDN, dapat diakses di laman ppdbsd.surabaya.go.id," jelas Yusuf.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Yusuf menyebutkan bahwa setiap rombongan belajar (rombel) jenjang SMP maksimum diisi 32 siswa. Sedangkan jenjang SD, maksimum diisi 28 siswa tiap rombelnya. "Terdapat 63 SMPN dan 283 SDN di Kota Surabaya. Rombel tiap sekolah berbeda, bergantung ruang kelas yang tersedia. Paling maksimal ada 11 rombel dalam satu SMP Negeri,” terangnya.

Yusuf pun lantas menjelaskan kuota peserta didik di setiap jalur pendaftaran pada PPDB jenjang SMPN maupun SDN. Untuk jenjang SMPN, jalur afirmasi paling sedikit adalah 15 persen. Kemudian untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen. Lalu, untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen dan jalur prestasi paling banyak 30 persen. Sedangkan untuk jenjang SDN, kuota pada jalur afirmasi yang ditetapkan paling sedikit 15 persen. Lalu, untuk jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zonasi paling sedikit adalah 70 persen.

Menurutnya, untuk jalur zonasi dihitung berdasarkan jarak radius rumah CPDB dengan sekolah yang dituju. Sedangkan indikator yang digunakan untuk pengukuran jarak menggunakan Kartu Keluarga (KK). Makanya, sebelum memilih sekolah, Yusuf berharap para orang tua CPDB betul-betul mempertimbangkan radius jarak rumah atau tempat tinggal dengan sekolah.

“Sebab, perhitungan jaraknya berbeda dengan ojek online yang menjadikan jalan sebagai acuan perhitungan tarif. Kalau sekolah itu zonasinya radius. Jadi diukur radius dari jarak rumah dengan sekolah,” ungkap Yusuf.

Di sisi lain, Yusuf memastikan bakal terus memasifkan sosialisasi PPDB tahun 2022 ini melalui segala lini. Mulai dengan memanfaatkan media sosial hingga menggandeng para guru, lembaga pendidikan serta kelurahan dan kecamatan. "Kita juga kolaborasi dengan teman-teman kelurahan dan kecamatan, termasuk menyiapkan call center. Harapan kami nanti orang tua tidak jauh-jauh datang ke dinas," pesan dia.

Di samping itu, optimalisasi server untuk pendaftaran PPDB juga tak luput dari perhatian Dispendik Surabaya. Menurut Yusuf, server berperan sangat penting dalam mendukung kesuksekan pelaksanaan PPDB di Surabaya. “Karena itu saya juga imbau ke warga agar jangan daftar belakangan. Harapan kami kalau sudah yakin itu silahkan segera mendaftar. Nanti sekolah tetap akan saya evaluasi mana saja CPDB yang sudah validasi data namun belum daftar ulang,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada para orang tua calon peserta didik baru supaya dapat memperhatikan informasi rangkaian PPDB ini secara seksama. Itu diharapkan agar para orang tua tidak salah dalam melakukan pendaftaran dan memilih sekolah. "Semoga semua proses ini bisa berjalan dengan lancar karena sudah disosialisasikan jauh-jauh hari,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Yuli Purnomo menyatakan bahwa tidak banyak perbedaan PPDB tahun 2022 dengan sebelumnya. Pihaknya pun bakal mendukung penuh dan siap membantu memasifkan pelaksanaan sosialisasi PPDB di Surabaya. "Saya selaku Ketua Dewan Pendidikan Surabaya bersama anggota akan membantu mensosialisasikan PPDB Surabaya ke masyarakat," kata Yuli Pornomo.

Tak lupa, Yuli kembali mengingatkan kepada orang tua bahwa pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi perhitungannya dilakukan berdasarkan jarak radius rumah dengan sekolah. Sebab, kata dia, dari pengalaman-pengalaman di tahun sebelumnya, banyak orang tua yang masih belum paham mengenai hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)