Masmindo Mulai Bayar Kompensasi Lahan Warga dan Tanam Tumbuh

Senin, 23 Mei 2022 - 11:07 WIB
loading...
Masmindo Mulai Bayar...
PT Masmindo Dwi Area mulai melaksanakan pembayaran kompensasi lahan warga dan tanam tumbuh. Foto/Chaeruddin
A A A
BELOPA - PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu , mulai melaksanakan pembayaran kompensasi lahan warga dan tanam tumbuh atau tanaman yang ada di atas lahan tersebut.

Dimulainya pembayaran lahan ini merupakan langkah menggembirakan dan sudah lama dinanti oleh warga. Kompensasi lahan warga ini juga merupakan syarat sebuah perusahaan tambang sebelum memulai proses eksploitasi.

Direktur Utama Masmindo, Abidin Daeng Patompo, menyampaikan pembayaran perdana ganti rugi atas tanah dan tanaman dimulai sejak Jumat (20/5/2022) lalu.



Pembayaran dilakukan langsung ke pemilik tanpa perantara yang disertai bukti-bukti dengan proses perbankan (transfer pembayaran).

"Proses pembayaran ini diawali dengan penandatanganan sejumlah dokumen oleh para pihak di Kantor Notaris Najemiah Muhammad SH di Belopa, yang kemudian diakhiri dengan proses perbankan atau transfer pembayaran yang dilakukan di bank swasta nasional yang telah bekerjasama dengan Masmindo yang berdomisili di Kota Belopa," ujarnya.

Abidin Daeng Patompo, menambahkan para penerima kompensasi lahan dan tanam tumbuh ini umumnya merupakan warga masyarakat Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong.

Menurutnya, mereka telah melalui serangkaian proses validasi yang dilakukan Masmindo bersama-sama pihak terkait. Sehingga dapat dipastikan bahwa lahan yang telah sepakat dibebaskan ini telah memenuhi syarat-syarat legalitas yang berlaku.

Ke depan, para penerima pembayaran kompensasi berikutnya dari Masmindo akan mengikuti tahapan serupa. "Kita semua layak bersyukur bahwa Masmindo berhasil mewujudkan harapan banyak pihak dengan pembayaran perdana kompensasi yang berjalan lancar," katanya.

"Kami meyakini dengan antusias warga masyarakat mendaftarkan tanahnya, proses tahap konstruksi Masmindo segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kami mengimbau agar masyarakat yang telah terdaftar tanahnya, segera mengurus administrasinya secara langsung tanpa perantara," lanjutnya.

Sebelumnya, pada April 2022, Masmindo telah melakukan serangkaian proses sosialisasi kepada warga masyarakat tentang tahapan proses pembebasan lahan dan tanam tumbuh.

Secara transparan, data pemilik lahan terdampak ditempel di papan pengumuman yang berada di 2 lokasi yakni di Puskesmas Pembantu (Pustu) Ranteballa dan Kantor Kepala Desa Boneposi.



Abidin menjelaskan, jika ada masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait data yang dimaksud, mereka dapat menyampaikan keberatannya atau pengaduan kepada Posko Advokasi Lahan yang telah disiapkan oleh Masmindo.

"Lokasinya berada di 2 tempat tersebut, tentunya dengan dilengkapi bukti-bukti kepemilikan dan saksi-saksi yang sah dan cukup. Baru setelah itu, pengaduan warga tersebut akan diselesaikan oleh tim, dan dinyatakan layak menerima kompensasi," kuncinya.

Kepala Tehnik Tambang (KTT), Mustafa Ibrahim menjelaskan harga lahan warga yang dibebaskan disebutkannya di atas NJOP. "Tentunya dan dikeluarkan oleh pihak ketiga, atau tim aprizal jadi bukan Masmindo yang keluarkan harga," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)