Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Parepare Demo di 3 Lembaga Hukum

Senin, 22 Juni 2020 - 15:45 WIB
loading...
A A A
Kronologi Kasus
Terpisah, ibu korban berinisial M justru merasakan intimidasi saat persidangan. Dia mengatakan, pada sidang pertama, dia merasa sidang jutsru memposisikan anaknya sebagai pesakitan.

“Anak saya yang menjadi korban, tapi saya merasakan seperti kayak anak saya yang menjadi terdakwa dalam persidangan , beberapa kali anak saya disudutkan oleh Penasehat hukum terdakwa, sementara JPU seperti tidak berpihak ke kami, cuma hakim saja yang memotong pembicaraan saat anak saya disudutkan,” papar ibu korban.

M mengungkapkan saat sidang pertama, tidak dibacakan kronologis kejadian secara utuh yang seolah-olah menggiring fakta persidangan bahwa anaknya memang berkeliaran di atas pukul tiga dini hari.

Ibu korban menjabarkan kejadian nahas yang menimpa putrinya berawal saat berkenalan dengan salah seorang pelaku initial A (19) yang saat ini masih buron. Putrinya, kata dia, izin pamit ke rumah temannya. "Namun dijemput seorang laki-laki yang dikenalanya di FB, dia lalu dibawa berputar-putar dan dibawa ke sebuah rumah kebun, di sanalah dia diperkosa oleh pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Siswi SMP di Jeneponto Nyaris Diperkosa Mantan Pacar

Tidak sampai disitu, oleh pelaku, korban kembali dibawa ke sebuah rumah kos dan si pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya. “Anakku tidak tahu jalan dan minta pada pelaku agar diantar pulang. Sampai akhirnya pelaku menemukan tujuh pemuda dan meminta tolong agar korban diantar ke rumah temannya," urai ibu korban.

Malang tak dapat ditolak, kekerasan seksual kembali dialami korban. Kelompok pemuda yang diharapkan bisa membantunya, diduga justru melakukan hal serupa. Mereka menyekap dan memperkosa korban secara bergantian di sebuah kamar kos milik salah satu pelaku.

Baca Juga: Polisi Bekuk 6 'Predator' Anak di Soppeng, Semua Korbannya Pelajar

Korban, kata sang ibu, selama dua hari tak pulang dan kembali dengan diantar temannya. Korban sempat menyembunyikan peristiwa nahas tersebut dari orang tuanya, meski ibunya sudah menaruh curiga lantaran menemukan ceceran darah yang sudah berwarna kecoklatan di pakaian korban.

“Dia bahkan mengeluhkan sakit di bagian vital, bahkan susah buang air kecil, dia baru mengaku di kantor polisi 29 April 2020 lalu," jelas ibu korban.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1143 seconds (0.1#10.140)