Tiduri Selingkuhan hingga Punya Anak, Damsir Khalik Mohon Ampun ke Polwan Cantik Briptu Suci Darma

Minggu, 22 Mei 2022 - 09:58 WIB
loading...
Tiduri Selingkuhan hingga...
Pernikahan Polwan cantik Briptu Suci Darma, dengan ASN Pemkab OKI, berinisial DKM. Foto/Twitter @SuciDarma96
A A A
PALEMBANG - Damsir Khalik, pejabat Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), suami yang kedapatan selingkuh ternyata sempat membuat surat pernyataan kepada Polwan cantik Briptu Suci Darma dan keluarganya. Pernyataan tertulis itu, diunggah di akun Twitter Briptu Suci Darma @SuciDarma96.



Dalam surat pernyataan tertanggal 22 April 2022 tersebut, DKM dengan tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun, mengakui seluruh perbuatan perselingkuhannya dengan wanita yang juga PNS di Pemkab OKI, berinisial WAG.



Bahkan, dalam pernyataan tertulis yang berisi lima poin itu, DKM juga mengakui telah memiliki anak laki-laki berusia empat tahun empat bulan. Anak laki-laki itu, diakuinya sebagai hasil hubungan gelap dengan WAG yang telah bersuami dan memiliki dua anak perempuan.



Di akhir pernyataan tertulisnya, DKM juga meminta belas kasihan kepada Briptu Suci Darma, lalu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan meminta persoalan tersebut tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Surat pernyataan itu ditandatangani DKM di atas materai, dan juga ditandatangani oleh empat saksi termasuk ayah kandung Briptu Suci Darma. Surat pernyataan tersebut, disebut oleh Briptu Suci Darma dalam unggahannya di akun @SuciDarma96, dibuat saat DKM bersama orang tuanya mendatangi rumahnya.

"Lalu selang berapa hari DKM dan orang tuanya datang ke rumah saya, membuat surat pernyataan tentang pengakuan perbuatan kejinya," ujar Briptu Suci Darma, dalam unggahannya di akun Twitter @SuciDarma96 tertanggal 9 Mei 2022 pukul 20.34 WIB.

Tiduri Selingkuhan hingga Punya Anak, Damsir Khalik Mohon Ampun ke Polwan Cantik Briptu Suci Darma


Kehadiran DKM bersama orang tuanya tersebut, hanya berselang beberapa hari usai Briptu Suci Darma bersama kakaknya mendatangi rumah orang tua DKM di Kayu Agung. "DKM sempat ingin melarikan diri, untungnya tertangkap," ujar Briptu Suci Darma.

Briptu Suci Darma menyebut, dalam pertemuan di rumah orang tua DKM tersebut, orang tua DKM mengaku tidak mengetahui perselingkuhan tersebut. Anehnya, anak bilogis DKM tersebut sering dibawa ke rumah orang tua DKM.

Usai DKM membuat pernyataan tertulis, Briptu Suci Darma justru dipertontonkan kebahagiaan DKM bersama keluarganya merayakan lebaran bersama. "Mereka bahagia-bahagia saja menikmati lebaran bersama keluarga mereka masing-masing," ujarnya.



Kondisi tersebut, justru terjadi sebaliknya pada Briptu Suci Darma. Dia harus berjuang mengurus sendiri kebutuhan kehamilannya. USG harus dilakukannya sendiri, sedangkan DKM beralasan tidak ada uang, dan menghemaat biaya. "Sementara saya di sini harus menanggung semua sakitnya, untuk menutupi perbuatan bejat mereka," ujarnya.

Keanehan lainnya, muncul saat kasus dugaan perselingkuhan ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Suami WAG, yang diketahui berinisial Y, justru mengirimkan pesan singkat kepada Briptu Suci Darma, agar mengikhlaskan perbuatan Damsir Khalik dan WAG.

Dalam pesan singkatnya, Y menyebutkan adar Briptu Suci Darma ikhlas karena kondisinya sedang hamil. Salah satu pesan singkat Y kepada Briptu Suci Darma sampai menyebut surga.

Tiduri Selingkuhan hingga Punya Anak, Damsir Khalik Mohon Ampun ke Polwan Cantik Briptu Suci Darma


Y dalam pesan singkatnya menyebutkan, tidak akan mencium bau surga kalau Briptu Suci Darma tidak memaafkan dan mengikhlaskan perbuatan suaminya. "Lapangkanlah dada, kasihan bayi yang dalam perut tuh, tidak mencium surga," kata Y dalam pesan singkatnya ke Briptu Suci Darma.

Dan yang lebih mengejutkan Y menyampaikan kepada Briptu Suci Darma, bahwa Damsir Khalik hanya menghamili WAG saja. Sementara anak yang dilahirkan dari hasil perselingkuhan itu, Y yang menanggung biayanya termasuk membesarkannya.

Oleh karena itu Y meminta agar Briptu Suci Darma berpikir panjang, untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan saja, tidak sampai semua orang tahu atas kasus ini. Walaupun harus ada proses hukum biarkan berjalan saja tanpa harus disebarluaskan.



Briptu Suci Darma tak bergeming dengan pesan singkat itu. Dia tetap melanjutkan proses hukum terhadap suaminya, karena sudah merasa sakit akibat ditipu dan diselingkuhi.

Bahkan, Briptu Suci Darma melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati telah menyampaikan surat secara langsung ke Bupati OKI, terkait permohonan pemberhentian Damsir Khalik sebagai ASN di Pemkab OKI.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)