Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring

Selasa, 07 April 2026 - 11:48 WIB
loading...
Jelang WFH Perdana,...
ASN Pemprov DKI Jakarta. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan work from home ( WFH ) terhadap aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut sesuai arahan dari pemerintah pusat.

"Yang pertama untuk work from home atau work from anywhere sebenarnya Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai gubernur sudah menandatangani SE Gubernur," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pemprov DKI Jakarta akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah.

Baca Juga: Meneruskan WFH Menjadi FWA

Pemprov DKI Jakarta akan tetap melakukan pemantauan kepada ASN yang menerapkan WFH. Pemantauan itu dilakukan melalui sistem monitoring yang kini tengah dikembangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pamit Berangkat Haji,...
Pamit Berangkat Haji, Pramono Anung: Minta Doanya Saja Supaya Mabrur
Hari Pertama Penyaluran,...
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Sukses Transfer Gaji ke-13 untuk 99% Peserta Pensiun
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved