5 Fakta Penyekapan dan Perampokan Madam Tri di Cimahi, Salah Satunya Dilakukan saat Sahur

Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:39 WIB
loading...
5 Fakta Penyekapan dan...
Pelaku perampokan Madam Tri di Cimahi dibekuk. Foto: Adi/SINDOnews
A A A
CIMAHI - Pelaku penyekapan dan perampokan terhadap Triyanto alias Madam Tri (41), pemilik toko rias di Jalan Kebon Kopi, RT 05/03, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, akhirnya diringkus.

Aksi para pelaku terbilang sadis, karena setelah masuk ke rumah, mereka langsung menganiaya, menyekap korban, dan mengikatnya pada boneka manekin. Ini sejumlah fakta aksi kriminal tersebut hingga pelakunya ditangkap.

1. Aksi dilakukan pada saat makan sahur

Aksi pelaku yang berjumlah dua orang, yakni Agus Taoufik (43) dan Agus Komarudin (31) dilakukan menjelang subuh saat korban dan kebanyakan warga sedang melaksanakan makan sahur, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (5/4/2022).



2. Korban disekap dan diikat pada boneka manekin

Usai membongkar rumah dan berhasil masuk, dua pelaku langsung mengincar korban dan langsung memukulnya. Korban yang tidak berdaya lalu diikat tangannya, mulutnya ditutup lakban, dan disekap di dalam ruangan.

"Pelaku langsung memegangi tangan dan kaki korban, kemudian melakukan pemukulan. Setelah itu, korban diikat menggunakan lakban," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadila, di Mapolres Cimahi, Sabtu (21/5/2022).

3. Pelaku sakit hati karena tidak dapat upah

Aksi pencurian yang disertai dengan kekerasan itu dilakukan, lantaran mereka kecewa terhadap korban yang merupakan pemilik toko rias tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2484 seconds (0.1#10.140)