Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI
Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:25 WIB
loading...
Tiga tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap polisi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law berujung ricuh. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Deni Ramdani, Cucu Heriyanto, dan Dwi Hendra, tiga tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan anggota Polri Brigpol Azis saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis 8 Oktober 2020, ternyata simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Fakta 3 tersangka merupakan simpatisan KAMI itu dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir. (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung , Ini Kata Pemiliknya )
"Dia (tiga tersangka) simpatisan. Tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan," kata Robby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu, ujar Robby, bermula ketika KAMI membuka posko kesehatan dan logistik bagi demonstran menolak Omnibus Law di teras rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
Ketika terjadi kericuhan, seorang pria berpakaian preman tiba-tiba mendobrak masuk ke halaman rumah. "Satu orang berusaha mendobrak pintu dan masuk. Anggota kan jadi dikira rusuh, terjadi dorong-dorongan," ujar dia. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Fakta 3 tersangka merupakan simpatisan KAMI itu dibenarkan oleh Koordinator Lapangan Posko Kesehatan KAMI Jabar Robby Win Kadir. (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung , Ini Kata Pemiliknya )
"Dia (tiga tersangka) simpatisan. Tapi anggota KAMI ini bisa dalam bentuk organisasi atau perorangan yang bersimpati terhadap KAMI dalam rangka kegiatan-kegiatan penyelamatan bangsa dan kemanusiaan," kata Robby kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan itu, ujar Robby, bermula ketika KAMI membuka posko kesehatan dan logistik bagi demonstran menolak Omnibus Law di teras rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )
Ketika terjadi kericuhan, seorang pria berpakaian preman tiba-tiba mendobrak masuk ke halaman rumah. "Satu orang berusaha mendobrak pintu dan masuk. Anggota kan jadi dikira rusuh, terjadi dorong-dorongan," ujar dia. (BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )
Lihat Juga :