Tuntut Keadilan, Ketum Kadin Jabar Ajukan Banding Usai Divonis 1,5 Tahun Bui

Jum'at, 20 Mei 2022 - 06:05 WIB
loading...
Tuntut Keadilan, Ketum...
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun bui dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jabar. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana menuntut keadilan seusai divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana hibah Pemprov Jabar.

Ragga Bimantara, kuasa hukum Tatan Pria Sudjana menyatakan, untuk meraih keadilan tersebut, kliennya mengajukan banding. Opsi bandung dipilih kliennya karena beberapa unsur dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) ditolak majelis hakim.

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Hibah, Ketum Kadin Jabar Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam amar putusannya, kata Ragga, majelis hakim menyebutkan bahwa tingkat kesalahan terdakwa pada kategori sedang karena perannya sebagai Ketum Kadin dalam kasus pengelolaan dan penggunaan dana hibah program Penguatan Kelembagaan Kadin Jabar itu.

"Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan, majelis hakim menyimpulkan bahwa Tatan tidak menikmati keuntungan sebagaimana dituduhkan JPU. Bahkan, majelis membebaskan Tatan dari dakwaan primer JPU," tegas Ragga dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Rekomendasi
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Mesin Gol Maroko Cedera,...
Mesin Gol Maroko Cedera, Singa Atlas Kehilangan Taring?
Berita Terkini
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved