Kemenkumham Sulsel Monitoring Layanan AHU di Kabupaten Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan optimalisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Wajo. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 13 Mei pekan lalu.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel , Mohammad Yani dalam keterangannya, Senin (16/5) mengatakan, optimalisasi dilakukan melalui pendataan dan pemetaan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Serta memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) bagi notaris di Wilayah Kabupaten Wajo
Baca Juga: pencucian uang
Diharapkan nantinya melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, akan diperoleh metode yang tepat dalam mengoptimalisasi layanan AHU. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak.
Baca juga:Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis
Di Wajo, tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta melakukan monitoring di dua kantor notaris di Kabupaten Wajo. Informasi jumlah PPNS di Wajo diperoleh sebanyak 2 orang.
Adapun terkait pelaksanaan PMPJ di dua kantor notaris itu, didapati informasi pelaksanaan PMPJ oleh notaris telah sesuai peraturan yang ada, namun perlu ada pengembangan pemahaman notaris terkait PMPJ, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel , Mohammad Yani dalam keterangannya, Senin (16/5) mengatakan, optimalisasi dilakukan melalui pendataan dan pemetaan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Serta memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) bagi notaris di Wilayah Kabupaten Wajo
Baca Juga: pencucian uang
Diharapkan nantinya melalui berbagai kegiatan yang dilakukan, akan diperoleh metode yang tepat dalam mengoptimalisasi layanan AHU. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak.
Baca juga:Rutan Sengkang dan Dinkes Sinergi Antisipasi Penularan Penyakit Tuberkulosis
Di Wajo, tim berkoordinasi dengan Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta melakukan monitoring di dua kantor notaris di Kabupaten Wajo. Informasi jumlah PPNS di Wajo diperoleh sebanyak 2 orang.
Adapun terkait pelaksanaan PMPJ di dua kantor notaris itu, didapati informasi pelaksanaan PMPJ oleh notaris telah sesuai peraturan yang ada, namun perlu ada pengembangan pemahaman notaris terkait PMPJ, sehingga pelaksanaannya berjalan optimal.
(luq)