Judas Amir Persembahkan Opini WTP 7 Kali Berturut-turut
Senin, 16 Mei 2022 - 18:46 WIB
loading...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menerima LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari BPK, Jumat lalu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di bawah kepemimpinan HM Judas Amir sebagai Wali Kota, berhasil mendapat 7 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP ini menjadi salah satu tolok ukur baiknya pengelolaan keuangan PemkotPalopo dalam kurun waktu 7 tahun terakhir di masa pemerintah HM Judas Amir, selama dua periode.
Baca juga:Dewan Ingatkan Pemkab Wajo Tidak Terlena atas Torehan Opini WTP
Pakar hukum, Prof Syahruddin, mengapresiasi Pemkot Palopo yang banyak mendapatkan penghargaan dalam bidang pemerintahan, termasuk pada pengelolaan keuangan daerah.
Mendapat opini WTP dari BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut, menurut Prof Syahruddin, merupakan pencapaian yang sangat sepektakuler. Pencapaian ini kata dia tentu melalui kurikulum yang telah disusun dengan baik.
"Pada Pasal 1 ayat 3, dalam merealisasikan program atau proyek untuk kepentingan sosial selalu dibackup dengan moralitas. Hal ini telah dilakukan Pemerintah Kota Palopo dengan mendapatkan penghargaan berkat tangan dingin Wali Kota Palopo," jelasnya.
Prof Syahruddin menjelaskan, sangat jarang daerah di Indonesia yang dapat meraih WTP sebanyak tujuh kali, apalagi berturut-turut seperti Kota Palopo.
"Ini merupakan capaian kinerja yang terukur dari sistem pemerintahan yang baik. Organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan fungsinya, sehingga menghasilkan produk yang luar biasa," sebutnya.
Baca juga:Wali Kota Palopo Serahkan 55.608 SPPT PBB Kepada Para Camat
"Jarang sekali daerah yang meriah apalagi sampai berturut-turut. Ini berkat tangan dingin Wali Kota dan kerja sama yang baik pemerintah," lanjutnya.
Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala BPK Sulsel, Henry Simatupang di Aula Kantor perwakilan BPK RI Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.
Dalam penyerahan ini diumumkan, Kota Palopo mendapat opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
WTP ini merupakan yang ketujuh kali diberikan kepada Kota Palopo secara berturut-turut sejak pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2015 hingga 2021.
HM Judas Amir menjelaskan, pengelolaan keuangan dan laporan keuangan Pemkot Palopo mulai membaik karena tingkat kepatuhan seluruh aparat Pemkot Palopo atas aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya selalu sampaikan di setiap kesempatan, taati dan ikuti aturan perundang-undangan dan aturan agama. Insyaallah, kita akan selamat, soal penghargaan itu akan menyusul," ujarnya.
Baca juga:Libur Lebaran Usai, Wali Kota Palopo Ingatkan Tetap Jaga Silaturahmi
Untuk itu juga, sangat dibutuhkan pencerahan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
"Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak hal yang baru. Semua sudah ada standarnya. Tinggal harus ditekuni. Semua yang tidak dipahami kita konsultasikan ke pakar-pakar hukum agar dapat memahaminya. Insyaallah Pemerintah Kota Palopo siap selalu bekerja sesuai hukum yang ada," pungkasnya.
Opini WTP ini menjadi salah satu tolok ukur baiknya pengelolaan keuangan PemkotPalopo dalam kurun waktu 7 tahun terakhir di masa pemerintah HM Judas Amir, selama dua periode.
Baca juga:Dewan Ingatkan Pemkab Wajo Tidak Terlena atas Torehan Opini WTP
Pakar hukum, Prof Syahruddin, mengapresiasi Pemkot Palopo yang banyak mendapatkan penghargaan dalam bidang pemerintahan, termasuk pada pengelolaan keuangan daerah.
Mendapat opini WTP dari BPK sebanyak tujuh kali berturut-turut, menurut Prof Syahruddin, merupakan pencapaian yang sangat sepektakuler. Pencapaian ini kata dia tentu melalui kurikulum yang telah disusun dengan baik.
"Pada Pasal 1 ayat 3, dalam merealisasikan program atau proyek untuk kepentingan sosial selalu dibackup dengan moralitas. Hal ini telah dilakukan Pemerintah Kota Palopo dengan mendapatkan penghargaan berkat tangan dingin Wali Kota Palopo," jelasnya.
Prof Syahruddin menjelaskan, sangat jarang daerah di Indonesia yang dapat meraih WTP sebanyak tujuh kali, apalagi berturut-turut seperti Kota Palopo.
"Ini merupakan capaian kinerja yang terukur dari sistem pemerintahan yang baik. Organisasi pemerintahan berjalan sesuai dengan fungsinya, sehingga menghasilkan produk yang luar biasa," sebutnya.
Baca juga:Wali Kota Palopo Serahkan 55.608 SPPT PBB Kepada Para Camat
"Jarang sekali daerah yang meriah apalagi sampai berturut-turut. Ini berkat tangan dingin Wali Kota dan kerja sama yang baik pemerintah," lanjutnya.
Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala BPK Sulsel, Henry Simatupang di Aula Kantor perwakilan BPK RI Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat pekan lalu.
Dalam penyerahan ini diumumkan, Kota Palopo mendapat opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
WTP ini merupakan yang ketujuh kali diberikan kepada Kota Palopo secara berturut-turut sejak pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2015 hingga 2021.
HM Judas Amir menjelaskan, pengelolaan keuangan dan laporan keuangan Pemkot Palopo mulai membaik karena tingkat kepatuhan seluruh aparat Pemkot Palopo atas aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya selalu sampaikan di setiap kesempatan, taati dan ikuti aturan perundang-undangan dan aturan agama. Insyaallah, kita akan selamat, soal penghargaan itu akan menyusul," ujarnya.
Baca juga:Libur Lebaran Usai, Wali Kota Palopo Ingatkan Tetap Jaga Silaturahmi
Untuk itu juga, sangat dibutuhkan pencerahan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
"Sebenarnya dari tahun ke tahun tidak hal yang baru. Semua sudah ada standarnya. Tinggal harus ditekuni. Semua yang tidak dipahami kita konsultasikan ke pakar-pakar hukum agar dapat memahaminya. Insyaallah Pemerintah Kota Palopo siap selalu bekerja sesuai hukum yang ada," pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :