Tiga Kecamatan di Luwu Utara Dinilai Rawan Bencana Longsor
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:59 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melakukan peninjauan di lokasi longsor Ruas jalan Sabbang-Rongkong, di Dusun Makaratte Desa Rinding Allo Kecamatan Rongkong, Rabu (11/05/22) lalu. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah Luwu Utara meminta kepada warga di Kecamatan Rongkong, Sabbang dan Kecamatan Masamba wilayah pegunungan, untuk mengantisipasi pergerakan tanah yang akan mengakibatkan bencana longsor.
Hal tersebut dikatakan Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani saat melakukan peninjauan di Lokasi longsor Ruas jalan Sabbang-Rongkong, di Dusun Makaratte Desa Rinding Allo Kecamatan Rongkong, Rabu (11/05/22) lalu.
Baca Juga: APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan
"Sebagaimana kita ketahui di mana di dalam peta kerawanan bencana yang dikeluarkan oleh BNPB termasuk pemerintah daerah itu telah menetapkan bahwa kecamatan yang disebutkan tadi adalah Kecamatan dengan tingkat pergerakan tanah yang sangat tinggi," jelas Indah.
Oleh karena itu, kata Indah, untuk kiranya dapat diimbau dari Pemerintah Kecamatan sudah diinstruksikan untuk SKPD teknis dan pemerintah Kecamatan, Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mengontrol pembukaan lahan.
"Ingat ya bukan melarang, tapi mengontrol pembukaan lahan," ujar Indah.
Selain itu, orang nomor satu di Luwu Utara ini juga mengatakan beberapa hari terakhir sudah ada penanganan yang dilakukan, termasuk dari Dinas PUPR Provinsi, jadi Pemerintah Daerah mengapresiasi koordinasi yang cukup efektif akhir akhir ini Sudah nampak di lapangan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani saat melakukan peninjauan di Lokasi longsor Ruas jalan Sabbang-Rongkong, di Dusun Makaratte Desa Rinding Allo Kecamatan Rongkong, Rabu (11/05/22) lalu.
Baca Juga: APBD Tahun 2021 Kabupaten Luwu Utara Ditetapkan
"Sebagaimana kita ketahui di mana di dalam peta kerawanan bencana yang dikeluarkan oleh BNPB termasuk pemerintah daerah itu telah menetapkan bahwa kecamatan yang disebutkan tadi adalah Kecamatan dengan tingkat pergerakan tanah yang sangat tinggi," jelas Indah.
Oleh karena itu, kata Indah, untuk kiranya dapat diimbau dari Pemerintah Kecamatan sudah diinstruksikan untuk SKPD teknis dan pemerintah Kecamatan, Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mengontrol pembukaan lahan.
"Ingat ya bukan melarang, tapi mengontrol pembukaan lahan," ujar Indah.
Selain itu, orang nomor satu di Luwu Utara ini juga mengatakan beberapa hari terakhir sudah ada penanganan yang dilakukan, termasuk dari Dinas PUPR Provinsi, jadi Pemerintah Daerah mengapresiasi koordinasi yang cukup efektif akhir akhir ini Sudah nampak di lapangan.
Lihat Juga :