Terancam Pergerakan Tanah dan Longsor, Warga di Cipicung Banjarwangi Garut Minta Direlokasi
Kamis, 29 September 2022 - 22:17 WIB
loading...
Warga yang terancam pergerakan tanah dan longsor di Kampung Cipicung, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, meminta direlokasi. SINDOnews/Fani
A
A
A
GARUT - Warga yang terancam pergerakan tanah dan longsor di Kampung Cipicung, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, meminta direlokasi.
Warga khawatir pergeseran tanah membahayakan keselamatan mereka, setelah belasan rumah hingga lahan pertanian di kawasan itu terimbas bencana yang terjadi pada Kamis (22/0/2022) lalu.
Dede, Kepala Desa Jayabakati mengatakan saat ini jumlah total rumah yang terdampak berjumlah 16 unit. Dede mengungkapkan, bencana itu membuat sejumlah rumah mengalami retak-retak. "Bahkan ada yang tertimpa pohon juga tertimpa tanah juga," kata Dede, Kamis (29/9/2022).
Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi memberikan keputusan terbaik terkait bencana yang terjadi di wilayahnya itu. Pemerintah Desa Jayabakti, lanjut Dede, menilai relokasi merupakan solusi terbaik untuk warganya.
"Kalau dilihat dari kasat mata ya, memang lokasi itu sudah tidak layak di tempati lagi. Tapi semua keputusan kembali pada pemerintah di kabupaten dan provinsi," ujarnya.
Warga khawatir pergeseran tanah membahayakan keselamatan mereka, setelah belasan rumah hingga lahan pertanian di kawasan itu terimbas bencana yang terjadi pada Kamis (22/0/2022) lalu.
Dede, Kepala Desa Jayabakati mengatakan saat ini jumlah total rumah yang terdampak berjumlah 16 unit. Dede mengungkapkan, bencana itu membuat sejumlah rumah mengalami retak-retak. "Bahkan ada yang tertimpa pohon juga tertimpa tanah juga," kata Dede, Kamis (29/9/2022).
Ia berharap pemerintah kabupaten dan provinsi memberikan keputusan terbaik terkait bencana yang terjadi di wilayahnya itu. Pemerintah Desa Jayabakti, lanjut Dede, menilai relokasi merupakan solusi terbaik untuk warganya.
"Kalau dilihat dari kasat mata ya, memang lokasi itu sudah tidak layak di tempati lagi. Tapi semua keputusan kembali pada pemerintah di kabupaten dan provinsi," ujarnya.
Lihat Juga :