Mall di Karawang Akan Dibuka, Bupati Ancam Sanksi Jika Melanggar Protokol Kesehatan
Minggu, 21 Juni 2020 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Cellica mengatakan, secara perlahan Pemkab Karawang akan membuka kegiatan disektor ekonomi jika semua aspek kesehatan masyarakat bisa terjamin keamanannya. Pembukaan mall merupakan tahapan untuk menggiatkan sektor ekonomi. Namun ada beberapa kegiatan ekonomi yang belum dapat dibuka seperti pariwisata, karena masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Kalau situasinya semakin membaik pasti akan kita buka, tapi untuk saat ini belum boleh," katanya.
Sementara itu juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan dibukanya mall dalam waktu dekat bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal, seperti sebelumnya. Dibukanya mall selama masa pandemi merupakan transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.
Oleh karena itu masyarakat wajib menggunakan masker, jumlah pengunjung yang dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, tempat karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka. "Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain," tandas Fitra. (BACA JUGA: Prajurit Kostrad Ini Rawat Mbah Ompong yang Hidup Sebatang Kara di Papua)
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjalani protokol kesehatan dengan baik. AKB dilaksanakan demi menyelamatkan roda perekonomian masyarakat, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama wabah. "Restoran atau kafe yang buka pun pengunjungnya dibatasi, kalau ternyata kedapatan ada sanksi dari pemerintah," kata Fitra.
"Kalau situasinya semakin membaik pasti akan kita buka, tapi untuk saat ini belum boleh," katanya.
Sementara itu juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan dibukanya mall dalam waktu dekat bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal, seperti sebelumnya. Dibukanya mall selama masa pandemi merupakan transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.
Oleh karena itu masyarakat wajib menggunakan masker, jumlah pengunjung yang dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, tempat karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka. "Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain," tandas Fitra. (BACA JUGA: Prajurit Kostrad Ini Rawat Mbah Ompong yang Hidup Sebatang Kara di Papua)
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjalani protokol kesehatan dengan baik. AKB dilaksanakan demi menyelamatkan roda perekonomian masyarakat, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama wabah. "Restoran atau kafe yang buka pun pengunjungnya dibatasi, kalau ternyata kedapatan ada sanksi dari pemerintah," kata Fitra.
(vit)
Lihat Juga :