3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal

Minggu, 14 November 2021 - 06:31 WIB
loading...
3 Perlengkapan Wajib...
Terdapat 3 perlengkapan wajib driver ojol yang harus dibawa dalam bertugas di lapangan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setidaknya ada 3 perlengkapan wajib driver ojol yang harus dibawa dalam bertugas di lapangan. Perlengkapan wajib ini mampu memberikan kenyamanan dan keamanan bagi driver ojek online maupun penumpangnya.

Nah, berikut 3 perlengkapan wajib driver ojol yang berhasil dihimpun Litbang MPI dari berbagai sumber, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: 4 Driver Ojol Ganteng, Nomor 2 Mirip Aktor Drama Korea

1. Jaket Identitas
Perlengkapan ini sudah pasti wajib dikenakan oleh driver ojol. Jika tidak, bagaimana mungkin si penumpang bisa mengenali pengemudi ojeknya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, bahan jaket yang digunakan haruslah dapat memantulkan cahaya dan dilengkapi dengan identitas si pengemudi.
3 Perlengkapan Wajib Driver Ojol, Nomor 2 Penting di Era New Normal


2. Penyekat
Memasuki era kenormalan baru atau new normal pandemi Covid-19, driver ojol membawa dan menyediakan penyekat. Ojek online dan penumpang harus menerapkan jaga jarak guna menekan penyebaran virus. Penyekat ini sebenarnya merupakan bentuk inovasi dari penerapan jaga jarak pada ojek daring. Selain itu, driver ojol semestinya membawa hand sanitizer demi menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Driver Ojol Lihat Detik-detik Perampokan Nasabah Bank di PIK

3. Aksesoris Wajib Lainnya
Masih merujuk pada Peraturan Menhub, driver ojol juga diharuskan mengenakan sepatu, celana panjang, helm, jas hujan, dan sarung tangan. Satu hal yang menjadi fokus di sini adalah kewajiban menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) baik itu bagi pengemudi maupun penumpang. Untuk sepatu dan celana panjang menjadi bagian dari keharusan pengemudi agar tampil rapi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Pendapatan Ojol...
Soal Pendapatan Ojol Turun Usai Potongan 8% Berlaku, Menteri UMKM: Lagi Libur Sekolah
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Aksi Ojol Minta Nadiem...
Aksi Ojol Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
Rekomendasi
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Mobil Listrik Denza...
Mobil Listrik Denza Dipajang di Pameran Seni ArtMoments 2026, Ada Apa?
Berita Terkini
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved