Mall di Karawang Akan Dibuka, Bupati Ancam Sanksi Jika Melanggar Protokol Kesehatan

Minggu, 21 Juni 2020 - 18:53 WIB
loading...
Mall di Karawang Akan Dibuka, Bupati Ancam Sanksi Jika Melanggar Protokol Kesehatan
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana meninjau persiapan sejumlah mall dalam melaksanakan protokol kesehatan yang akan dibuka minggu depan. Foto : SINDOnews /Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurachadiana memastikan akan membuka kembali mall di seluruh Karawang mulai pekan depan.

Alasannya kegiatan ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa bulan ini harus kembali berjalan. Meski begitu dia mengingatkan pihak pengelola agar memberlakukan protokol kesehatan secara ketat bagi pengunjung ataupun karyawan mall.

"Saya sudah melihat langsung persiapan sejumlah mall mengikuti persyaratan protokol kesehatan jika ingin mall kembali dibuka. Saya pastikan jika semua protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik, minggu depan mereka sudah bisa beroperasi kembali. Tapi saya ingatkan selama pandemi ini kita akan awasi secara keratin pelaksanaan protokol kesehatan, jika mereka tidak mematuhinya kita tutup kembali," kata Cellica, Minggu (21/6/20). (BACA JUGA: MNC Peduli Salurkan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Pandeglang)

Menurut Cellica, kasus orang terpapar Covid -19 Di Karawang saat ini mencapai 10 orang pasien yang kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Padahal Karawang sempat mengalami nihil pasien terpapar covid -19 selama dua pekan di awal Juni. Namun memasuki pertengahan bulan muncul kasus baru dengan jumlah pasien sebanyak 10 orang.

"Itu artinya virus covid -19 di Karawang belum hilang dan kita perlu terus berhati -hati. Salah satu caranya yaitu menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi. Ini juga harus dilakukan pengelola mall. Kalau mereka tidak mentaati aturan protokol kesehatan kita sanksi penutupan, " katanya.

Cellica mengatakan, secara perlahan Pemkab Karawang akan membuka kegiatan disektor ekonomi jika semua aspek kesehatan masyarakat bisa terjamin keamanannya. Pembukaan mall merupakan tahapan untuk menggiatkan sektor ekonomi. Namun ada beberapa kegiatan ekonomi yang belum dapat dibuka seperti pariwisata, karena masih menunggu perkembangan selanjutnya.

"Kalau situasinya semakin membaik pasti akan kita buka, tapi untuk saat ini belum boleh," katanya.

Sementara itu juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengatakan dibukanya mall dalam waktu dekat bukan berarti masyarakat bisa diperkenankan melakukan aktivitas dengan normal, seperti sebelumnya. Dibukanya mall selama masa pandemi merupakan transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Oleh karena itu masyarakat wajib menggunakan masker, jumlah pengunjung yang dibatasi dan beberapa tenan seperti bioskop, salon, tempat karaoke dan wahana bermain anak untuk sementara belum diperbolehkan buka. "Jadi yang boleh buka baru tempat makan, service center, pakaian dan keperluan lain," tandas Fitra. (BACA JUGA: Prajurit Kostrad Ini Rawat Mbah Ompong yang Hidup Sebatang Kara di Papua)

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menjalani protokol kesehatan dengan baik. AKB dilaksanakan demi menyelamatkan roda perekonomian masyarakat, namun juga mengutamakan keselamatan dan kesehatan selama wabah. "Restoran atau kafe yang buka pun pengunjungnya dibatasi, kalau ternyata kedapatan ada sanksi dari pemerintah," kata Fitra.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)