PTM Tetap Digelar di Tengah Ancaman Hepatitis Akut
Minggu, 08 Mei 2022 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah pusat juga masih dalam status waspada, jadi kami juga ikut meningkatkan kewaspadaan. Kami minta seluruh sekolah agar laporan kesehatan anak tetap dilaporkan dalam link yang sudah disediakan. Kalau siswa sedang tidak sehat, tidak perlu ke sekolah," urainya.
Di samping itu, dia juga mengingatkan orang tua siswa agar lebih memperhatikan makanan yang dikonsumsi anak.
"Penyakit itu kan disebut-sebut ada yang bersumber dari makanan, makanya kantin sekolah belum dibuka sehingga kami sarankan agar orang tua siswa membekali anaknya dengan makanan dari rumah supaya tidak jajan sembarangan," pungkas Muhyiddin.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Anggap Remeh Penyakit Hepatitis Misterius
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para direktur rumah sakit untuk segera melaporkan jika terdapat kasus Hepatitis akut.
"Tentu kami kerja samakan demgan seluruh Dinas Kesehatan, dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, serta pintu masuk Sulsel di Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Makassar. Kami harus koordinasi sesuai dengan surat edaran Kemenkes, beberapa hal sudah dijelaskan," ungkap Bachtiar.
Di samping itu, dia juga mengingatkan orang tua siswa agar lebih memperhatikan makanan yang dikonsumsi anak.
"Penyakit itu kan disebut-sebut ada yang bersumber dari makanan, makanya kantin sekolah belum dibuka sehingga kami sarankan agar orang tua siswa membekali anaknya dengan makanan dari rumah supaya tidak jajan sembarangan," pungkas Muhyiddin.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Anggap Remeh Penyakit Hepatitis Misterius
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk para direktur rumah sakit untuk segera melaporkan jika terdapat kasus Hepatitis akut.
"Tentu kami kerja samakan demgan seluruh Dinas Kesehatan, dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, serta pintu masuk Sulsel di Kantor Kesehatan Pelabuhan yang ada di Makassar. Kami harus koordinasi sesuai dengan surat edaran Kemenkes, beberapa hal sudah dijelaskan," ungkap Bachtiar.
Lihat Juga :