Bantah Terima Rp12 M, PT Prima Lima Tiga Tempuh Langkah Hukum

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
A A A
"Uang Rp12 miliar tersebut, disebut kreditur diberikan kepada dirinya di salah satu gerai makanan cepat saji. Tapi saya merasa tidak pernah menerima uang maupun memberikan kwitansi," katanya, Sabtu (20/6/2020).

(Baca juga: 2 Bulan Berhenti Akibat Pandemi, KA Kaligung Kembali Beroperasi )

Dia pun menyatakan penolakannya dalam agenda voting dan mengatakan kwitansi tersebut tidak resmi dari perusahaan. Namun bukti tetap disetujui pengurus PKPU.

"Logikanya mana mungkin orang membawa uang Rp12 miliar dan menyerahkan di tempat seperti itu?. Dan itu disahkan oleh pengurus PKPU. Tidak ada bukti yang menguatkan dia setor. Terlebih uang sebesar itu tidak disimpan lewat rekening tapi diberikan secara cash," terangnya.

Isaac merasa PKPU hanya dijadikan pijakan para pemohon untuk mempailitkan PT PLT. Apalagi PT PLT sudah mendapatkan investor untuk membayar semua utang. "Mereka tidak mengindahkan nyawa PKPU yaitu melakukan restrukturisasi utang dan perdamaian, namun dengan tujuan untuk mengkondisikan PT PLT dalam keadaan pailit," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Pailit, AP II...
Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu
Waduh, Bandara Husein...
Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan...
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan Warga Perumahan Mahkota Dikabulkan Pengadilan
Terjerat Sengketa Utang,...
Terjerat Sengketa Utang, PT Prima Lima Tiga Minta Perpanjangan Waktu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Kurator, AKPI Gelar Pendidikan Terkait Kepailitan dan PKPU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Sritex Masih Terus Beroperasi...
Sritex Masih Terus Beroperasi di Tengah Status Pailit, Rencana Besar Disusun
Rekomendasi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
Dianggap Rasis, FA Hukum...
Dianggap Rasis, FA Hukum Edinson Cavani Tiga Laga Plus Denda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved