Bantah Terima Rp12 M, PT Prima Lima Tiga Tempuh Langkah Hukum

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
A A A
"Uang Rp12 miliar tersebut, disebut kreditur diberikan kepada dirinya di salah satu gerai makanan cepat saji. Tapi saya merasa tidak pernah menerima uang maupun memberikan kwitansi," katanya, Sabtu (20/6/2020).

(Baca juga: 2 Bulan Berhenti Akibat Pandemi, KA Kaligung Kembali Beroperasi )

Dia pun menyatakan penolakannya dalam agenda voting dan mengatakan kwitansi tersebut tidak resmi dari perusahaan. Namun bukti tetap disetujui pengurus PKPU.

"Logikanya mana mungkin orang membawa uang Rp12 miliar dan menyerahkan di tempat seperti itu?. Dan itu disahkan oleh pengurus PKPU. Tidak ada bukti yang menguatkan dia setor. Terlebih uang sebesar itu tidak disimpan lewat rekening tapi diberikan secara cash," terangnya.

Isaac merasa PKPU hanya dijadikan pijakan para pemohon untuk mempailitkan PT PLT. Apalagi PT PLT sudah mendapatkan investor untuk membayar semua utang. "Mereka tidak mengindahkan nyawa PKPU yaitu melakukan restrukturisasi utang dan perdamaian, namun dengan tujuan untuk mengkondisikan PT PLT dalam keadaan pailit," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Pailit, AP II...
Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu
Waduh, Bandara Husein...
Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan...
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan Warga Perumahan Mahkota Dikabulkan Pengadilan
Terjerat Sengketa Utang,...
Terjerat Sengketa Utang, PT Prima Lima Tiga Minta Perpanjangan Waktu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Kurator, AKPI Gelar Pendidikan Terkait Kepailitan dan PKPU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Sritex Masih Terus Beroperasi...
Sritex Masih Terus Beroperasi di Tengah Status Pailit, Rencana Besar Disusun
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
UAH akan Ambil Langkah...
UAH akan Ambil Langkah Hukum atas Fitnah Donasi Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved