Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pengelola Bandara Husein Sastranegara Bandung PT Angkasa Pura II memastikan aktivitas bandara tidak terpengaruh, kendati saat ini bandara tersebut sedang dalam proses gugatan pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.
"Aktivitas tidak ada yang terganggu, masih berjalan seperti biasa," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, penerbangan dari Bandung atau sebaliknya tetap berjalan normal. Saat ini, Bandara Husein Bandung melayani penerbangan menggunakan pesawat ATR untuk antar pulau Jawa dan pesawat jet untuk ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Diakuinya, kasus gugatan pailit terhadap Bandara Husein Sastranegara Bandung adalah kasus lama, yaitu tahun 2014 hingga 2015. Informasi yang dihimpun MPI, saat itu bandara tersebut melakukan perbaikan runway dengan nilai kontrak Rp15 miliar.
Baca juga: Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Pada tahun 2014 hingga 2016, Bandara Husein Bandung tercatat melakukan perbaikan besar besaran. Melakukan pembangunan dan perluasan terminal penumpang dari 5.000 meter persegi menjadi 17.000 meter persegi dengan nilai proyek yang dibiayai Angkasa Pura II mencapai Rp180 miliar.
Perluasan terminal untuk menampung 3,4 juta penumpang per tahun. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya hanya 750.000 penumpang.
Baca juga: Buron 2 Tahun, Mantan Petinggi BUMN Dibekuk Kejari Bandung
Pada area komersial setelah pengembangan memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi atau jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya yang hanya 500 meter persegi. Pada subway, dibangun sepanjang 2.500 meter x 45 meter untuk menampung pesawat besar.
"Aktivitas tidak ada yang terganggu, masih berjalan seperti biasa," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, penerbangan dari Bandung atau sebaliknya tetap berjalan normal. Saat ini, Bandara Husein Bandung melayani penerbangan menggunakan pesawat ATR untuk antar pulau Jawa dan pesawat jet untuk ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Diakuinya, kasus gugatan pailit terhadap Bandara Husein Sastranegara Bandung adalah kasus lama, yaitu tahun 2014 hingga 2015. Informasi yang dihimpun MPI, saat itu bandara tersebut melakukan perbaikan runway dengan nilai kontrak Rp15 miliar.
Baca juga: Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Pada tahun 2014 hingga 2016, Bandara Husein Bandung tercatat melakukan perbaikan besar besaran. Melakukan pembangunan dan perluasan terminal penumpang dari 5.000 meter persegi menjadi 17.000 meter persegi dengan nilai proyek yang dibiayai Angkasa Pura II mencapai Rp180 miliar.
Perluasan terminal untuk menampung 3,4 juta penumpang per tahun. Jumlah tersebut naik dari sebelumnya hanya 750.000 penumpang.
Baca juga: Buron 2 Tahun, Mantan Petinggi BUMN Dibekuk Kejari Bandung
Pada area komersial setelah pengembangan memiliki luas sekitar 3.000 meter persegi atau jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya yang hanya 500 meter persegi. Pada subway, dibangun sepanjang 2.500 meter x 45 meter untuk menampung pesawat besar.
(boy)