Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu
Rabu, 10 Maret 2021 - 13:08 WIB
loading...
Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu. Foto/MPI/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Pengelola Bandara Husein Sastranegara Bandung PT Angkasa Pura II memastikan aktivitas bandara tidak terpengaruh, kendati saat ini bandara tersebut sedang dalam proses gugatan pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Jakarta Pusat.
"Aktivitas tidak ada yang terganggu, masih berjalan seperti biasa," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, penerbangan dari Bandung atau sebaliknya tetap berjalan normal. Saat ini, Bandara Husein Bandung melayani penerbangan menggunakan pesawat ATR untuk antar pulau Jawa dan pesawat jet untuk ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Diakuinya, kasus gugatan pailit terhadap Bandara Husein Sastranegara Bandung adalah kasus lama, yaitu tahun 2014 hingga 2015. Informasi yang dihimpun MPI, saat itu bandara tersebut melakukan perbaikan runway dengan nilai kontrak Rp15 miliar.
Baca juga: Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
"Aktivitas tidak ada yang terganggu, masih berjalan seperti biasa," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Cabang Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, Rabu (10/3/2021).
Menurut dia, penerbangan dari Bandung atau sebaliknya tetap berjalan normal. Saat ini, Bandara Husein Bandung melayani penerbangan menggunakan pesawat ATR untuk antar pulau Jawa dan pesawat jet untuk ke kota lain di luar Pulau Jawa.
Diakuinya, kasus gugatan pailit terhadap Bandara Husein Sastranegara Bandung adalah kasus lama, yaitu tahun 2014 hingga 2015. Informasi yang dihimpun MPI, saat itu bandara tersebut melakukan perbaikan runway dengan nilai kontrak Rp15 miliar.
Baca juga: Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Lihat Juga :