Tak Lelah Tuntut, Perlawanan Warga Perumahan Mahkota Dikabulkan Pengadilan

Kamis, 09 Juli 2020 - 12:24 WIB
loading...
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan...
Usaha tak kenal lelah dan terus berupaya menuntut keadilan yang dirasakan warga Perumahan Mahkota Cimanggis, Jawa Barat akhirnya mulai menuai hasil.(Foto/ist)
A A A
DEPOK - Usaha tak kenal lelah dan terus berupaya menuntut keadilan yang dirasakan warga Perumahan Mahkota Cimanggis, Jawa Barat akhirnya mulai menuai hasil.

Pasalnya, sidang perkara Nomor 164/PDT.PLW/2019/PN.DPK, yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2020 dengan agenda putusan, pada pokoknya mengabulkan perlawanan yang diajukan oleh warga Perumahan Mahkota Cimanggis, Kota Depok Jawa Barat.

Didang beragendakan pembacaan putusan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Forci Nipa Darma dengan duduk sebagai anggota majelis Hakim Nanang Herjunanto dan Hakim Nugraha Medica Prakasa, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Luluskan 201 Apoteker, Rektor Unjani Sebut Tantangan Makin Terbuka)

Perlawanan yang diajukan warga perumahan tersebut berawal dari penetapan sita eksekusi Pengadilan Negeri Depok Nomor: 14/Pen.Pdt/Sita.Eks/2018/PN.Dpk Tanggal 17 Mei 2019, atas 31 bidang tanah dan bangunan yang telah dibeli warga dari developer PT Duta Tunas Mandiri yang merupakan group usaha dari Takke Group milik pengusaha Lauren Takke.

Mengutip dari pertimbangan didalam putusan yang dibacakan hakim, sita yang diletakan oleh Pengadilan Negeri Depok karena adanya permohonan dari pemilik tanah sebelumnya yaitu Bambang Slamet Riyadi, Setiawan, Dudit Dharmawan, dan M. Arif Rachman yang meminta kepada developer untuk menyerahkan PPN dari penjualan atas tanah dan bangunan Perumahan Mahkota Cimanggis, dimana pada fakta yang terungkap dipersidangan pihak developer telah menyelesaikan PPN tersebut langsung ke Dirjen Pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Perumahan, Kawasan...
Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Topang Investasi di Bontang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Kaltim Gratiskan Biaya...
Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya
Klaster Perumahan Baru...
Klaster Perumahan Baru di Kota Bekasi Hadirkan Hunian Berkualitas
Gawat! Sejumlah Perumahan...
Gawat! Sejumlah Perumahan di Tangsel Terendam Banjir, Ini Lokasinya
Palembang Terus Berkembang,...
Palembang Terus Berkembang, Pengembang Perumahan Kian Marak
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved