Bupati Bulukumba Siap Hadiri di Sidang Korupsi Stadion Mini
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Bagi yang menantikan kehadiran Bupati Bulukumba, HM Sukri Sappewali pada sidang dugaan korupsi renovasi stadion mini Kabupaten Bulukumba, akhirnya tidak akan kecewa lagi. Sukri secara tegas akan hadir bersaksi pada sidang yang diagendakan berlangsung Kamis (25/06/2020) mendatang.
"Tidak ada masalah iyee. Saya siap sebagai saksi dan sebelumnya sudah diperiksa," ungkap Ketua gugus COVID-19 Bulukumba itu kepada SINDOnews. Baca :Majelis Hakim Desak JPU Hadirkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali
Meski siap hadir, namun Sukri meminta agar kesaksiannya berlangsung secara virtual atau online. Alasannya karena situasi saat ini belum kondusif lantaran masih rawannya penularan virus corona.
"Sebagai Ketua Gugus tugas COVID-19 dan karena adanya larangan bepergian, kita minta sidang seperti kemarin secara virtual," jelasnya.
Sebelumnya ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, Ibrahim Palino mendesak JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel menghadirkan Bupati Bulukumba, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi tersebut.
Diketahui sebelumnya, legislator dari Partai Golkar, Abu Thalib, mendorong agar proyek pembangunan Stadion Mini Bulukumba yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk diaudit, lantaran data hasil reses, stadion tersebut tidak memenuhi ekspektasi dan diduga memiliki banyak kejanggalan.
"Ini masalah pemeliharaan, seandainya dipelihara baik-baik, pasti tidak akan begini. Makanya kita dorong agar pengerjaan ini diaudit khusus karena banyak kejanggalan," katanya. Baca Juga : Baru Diresmikan, Wisata Boardwalk Titik Nol Ambruk Dihatam Ombak
Proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba yang digadang-gadang menjadi laskar sepak bola Gasiba Bulukumba ini, diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional, pembenahan dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar telah digelontorkan dari Kemenpora.
Hasil penyelidikan dan dikuatkan dengan penyidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menemukan bukti, rumput yang digunakan hanyalah rumput lokal yang didatangkan di dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.
Padahal sebelumnya, jenis rumput yang rencananya akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK).
"Tidak ada masalah iyee. Saya siap sebagai saksi dan sebelumnya sudah diperiksa," ungkap Ketua gugus COVID-19 Bulukumba itu kepada SINDOnews. Baca :Majelis Hakim Desak JPU Hadirkan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali
Meski siap hadir, namun Sukri meminta agar kesaksiannya berlangsung secara virtual atau online. Alasannya karena situasi saat ini belum kondusif lantaran masih rawannya penularan virus corona.
"Sebagai Ketua Gugus tugas COVID-19 dan karena adanya larangan bepergian, kita minta sidang seperti kemarin secara virtual," jelasnya.
Sebelumnya ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, Ibrahim Palino mendesak JPU Kejaksaan Tinggi Sulsel menghadirkan Bupati Bulukumba, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi tersebut.
Diketahui sebelumnya, legislator dari Partai Golkar, Abu Thalib, mendorong agar proyek pembangunan Stadion Mini Bulukumba yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) untuk diaudit, lantaran data hasil reses, stadion tersebut tidak memenuhi ekspektasi dan diduga memiliki banyak kejanggalan.
"Ini masalah pemeliharaan, seandainya dipelihara baik-baik, pasti tidak akan begini. Makanya kita dorong agar pengerjaan ini diaudit khusus karena banyak kejanggalan," katanya. Baca Juga : Baru Diresmikan, Wisata Boardwalk Titik Nol Ambruk Dihatam Ombak
Proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba yang digadang-gadang menjadi laskar sepak bola Gasiba Bulukumba ini, diakui bakal memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional, pembenahan dengan anggaran mencapai Rp 1,4 miliar telah digelontorkan dari Kemenpora.
Hasil penyelidikan dan dikuatkan dengan penyidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel menemukan bukti, rumput yang digunakan hanyalah rumput lokal yang didatangkan di dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.
Padahal sebelumnya, jenis rumput yang rencananya akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK).
(sri)