Kasus Angkut Paksa Pos Ronda oleh Kades Penrang Akan Diadukan ke DPRD Wajo
loading...

Tangkapan layar video beberapa orang warga mengangkut pos ronda di Desa Penrang, Sabtu (23/4/2022). Foto: Istimewa
A A A
WAJO - Kasus angkut paksa pos ronda yang diduga dilakukan Kepala Desa Penrang, Andi Togelangi akan diadukan ke DPRD Kabupaten Wajo . Aspirasi ini akan dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB).
Ketua AMIWB, Syaifullah mengatakan, AMIWB dinilai perlu untuk berkunjung ke DPRD Wajo untuk menyampaikan kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Togelangi telah mencederai hak demokrasi warga, dengan melakukan intervensi yang merugikan warga.
Baca juga:Pos Ronda Diangkut Paksa, Warga Teriaki Andi Togelangi: Kades Tak Bertanggung Jawab
"Persoalan ini harus sampai ke DPRD , jangan sampai Andi Togelangi semakin menjadi-jadi melakukan penindasan kepada masyarakat," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/4/2022).
Menurut pendapat Syaifullah, sebagai seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat, Andi Togelangi seharusnya mengayomi dan memberikan teladan kepada masyarakat. Namun, sikap itu tidak dilakukan.
"Sebagai pimpinan di desa sudah selayaknya Andi Togelangi menjadi pengayom buat warganya. Bukan justru memperlihatkan tindakan-tindakan negatif," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Wajo , Andi Enni Surahmat mengatakan, sampai sejauh ini belum menerima surat aspirasi dari AMIWB.
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Mahasiswa Desak Bupati Wajo Copot Kades Penrang
Namun ia mengaku, akan selalu siap memfasilitasi mahasiswa jika ingin menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Wajo .
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dese Penrang di Kabupaten Wajo, Andi Togelangi diduga mengangkut paksa pos ronda yang terletak di Penrang Riawa. Aksi itu dilakukan usai Andi Togelangi menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba.
Ketua AMIWB, Syaifullah mengatakan, AMIWB dinilai perlu untuk berkunjung ke DPRD Wajo untuk menyampaikan kejadian ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Andi Togelangi telah mencederai hak demokrasi warga, dengan melakukan intervensi yang merugikan warga.
Baca juga:Pos Ronda Diangkut Paksa, Warga Teriaki Andi Togelangi: Kades Tak Bertanggung Jawab
"Persoalan ini harus sampai ke DPRD , jangan sampai Andi Togelangi semakin menjadi-jadi melakukan penindasan kepada masyarakat," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (25/4/2022).
Menurut pendapat Syaifullah, sebagai seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat, Andi Togelangi seharusnya mengayomi dan memberikan teladan kepada masyarakat. Namun, sikap itu tidak dilakukan.
"Sebagai pimpinan di desa sudah selayaknya Andi Togelangi menjadi pengayom buat warganya. Bukan justru memperlihatkan tindakan-tindakan negatif," katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Sekretariat DPRD Wajo , Andi Enni Surahmat mengatakan, sampai sejauh ini belum menerima surat aspirasi dari AMIWB.
Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Mahasiswa Desak Bupati Wajo Copot Kades Penrang
Namun ia mengaku, akan selalu siap memfasilitasi mahasiswa jika ingin menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Wajo .
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dese Penrang di Kabupaten Wajo, Andi Togelangi diduga mengangkut paksa pos ronda yang terletak di Penrang Riawa. Aksi itu dilakukan usai Andi Togelangi menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba.