Rotasi Jabatan Kepala OPD, Puluhan Pejabat Lingkup Pemprov Sulsel Ikuti Job Fit
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) siap-siap bergeser. Puluhan pejabat dengan jabatan pimpinan tinggi (JPT) kini tengah mengikuti job fit atau uji kepatutan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengemukakan job fit tersebut merupakan inisiasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menginginkan adanya pembaruan di tubuh birokrasi.
"Ada keinginan pimpinan untuk melakukan proses pengisian atau melakukan penempatan pergeseran pejabat sesuai dengan pengalamannya," ungkapnya.
Menurutnya, kepala OPD tidak boleh menjabat terlalu lama dalam suatu jabatan. Paling lama lima tahun dan perlu penyegaran. "Ini adalah dinamika organisasi saja," tegas Imran.
Imran menyebut tidak semua pejabat eselon II mengikuti uji kepatutan ini. Mereka yang ikut setidaknya sudah menjabat paling singkat satu tahun lamanya.
"Jumlah yang ikut 26 orang yang memang memenuhi persyaratan. Ada juga yang tidak memenuhi persyaratan yang belum setahun baru dilantik. Sekarang semua masih berproses di pansel (panitia seleksi)," tuturnya.
Dalam uji kepatutan ini juga akan diperoleh pejabat yang akan mengisi setidaknya tiga jabatan yang memang lowong, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHBUN), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Imran membeberkan, para peserta job fit tidak lagi menjalani proses asesmen, melainkan hanya mengikuti tes wawancara. Sebab, pihaknya masih berpatokan pada hasil asesmen job fit sebelumnya.
"Kami masih menggunakan hasil asesmen dari job fit yang lalu karena hasil itu berlaku sampai dua tahun, dan baru tahun lalu kami lakukan asesmen untuk seluruh JPT," jelas dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, mengemukakan job fit tersebut merupakan inisiasi Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menginginkan adanya pembaruan di tubuh birokrasi.
"Ada keinginan pimpinan untuk melakukan proses pengisian atau melakukan penempatan pergeseran pejabat sesuai dengan pengalamannya," ungkapnya.
Menurutnya, kepala OPD tidak boleh menjabat terlalu lama dalam suatu jabatan. Paling lama lima tahun dan perlu penyegaran. "Ini adalah dinamika organisasi saja," tegas Imran.
Imran menyebut tidak semua pejabat eselon II mengikuti uji kepatutan ini. Mereka yang ikut setidaknya sudah menjabat paling singkat satu tahun lamanya.
"Jumlah yang ikut 26 orang yang memang memenuhi persyaratan. Ada juga yang tidak memenuhi persyaratan yang belum setahun baru dilantik. Sekarang semua masih berproses di pansel (panitia seleksi)," tuturnya.
Dalam uji kepatutan ini juga akan diperoleh pejabat yang akan mengisi setidaknya tiga jabatan yang memang lowong, yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DTPHBUN), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Imran membeberkan, para peserta job fit tidak lagi menjalani proses asesmen, melainkan hanya mengikuti tes wawancara. Sebab, pihaknya masih berpatokan pada hasil asesmen job fit sebelumnya.
"Kami masih menggunakan hasil asesmen dari job fit yang lalu karena hasil itu berlaku sampai dua tahun, dan baru tahun lalu kami lakukan asesmen untuk seluruh JPT," jelas dia.