Tegur Pembeli hingga Pakai Nampan, Ini Protokol Kesehatan di Toko Kelontong

Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, wali kota perempuan pertama ini mengungkapkan setelah pedagangnya disiplin, maka dia wajib mengingatkan kepada konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Menyampaikannya pun bisa dilakukan dengan cara sopan dan halus.

“Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk orang tanpa gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” ucapnya.

Risma meminta para pedagang pun terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi. Bahkan, saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli. Risma juga meminta diusahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya. Termasuk saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang pun menggunakan nampan.

“Jadi mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan. Atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," tegasnya.(Baca juga : Razia Gabungan COVID-19, Ini Temuan di Diskotik dan Karaoke )

Ketika toko kelontong ramai pembeli, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing di toko kelontong tetap terjaga. “Kalau misalkan kita di dalam koperasi rusun, antre di rusun juga tidak apa-apa agar tidak ada yang terkena. Intinya agar tidak berjubel,” katanya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspada! Ini 4 Faktor...
Waspada! Ini 4 Faktor Pemicu Lonjakan Kasus COVID-19 di saat Mudik
Kasus COVID-19 Melonjak,...
Kasus COVID-19 Melonjak, Siloam Hospitals Tingkatkan Kapasitas Layanan
Kluster Minimarket di...
Kluster Minimarket di Sulut Menggila, Kasus COVID-19 Bertambah 39 Orang
Cegah Penyebaran COVID-19,...
Cegah Penyebaran COVID-19, Polda Jatim Kerahkan Pasukan di Zona Merah Bangkalan
Pembelajaran Tatap Muka...
Pembelajaran Tatap Muka Sudah Dimulai di Kabupaten Serang
Gelar Riset, SBM ITB...
Gelar Riset, SBM ITB Sebut Standar Protokol Kesehatan Gojek Paling Tinggi
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran...
Dramatis! Polisi Kejar-Kejaran Tangkap Gengster di Surabaya, 3 Remaja Diamankan
Kecelakaan Mengerikan!...
Kecelakaan Mengerikan! Kontainer Jatuh Timpa Pemotor di Surabaya
Ribuan Pemudik Tiba...
Ribuan Pemudik Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Rekomendasi
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved