Tegur Pembeli hingga Pakai Nampan, Ini Protokol Kesehatan di Toko Kelontong
Jum'at, 19 Juni 2020 - 17:53 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika menyampaikan protokol kesehatan di kebiasaan baru pada para pengelola toko kelontong. FOTO : SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Para pedagang di pasar tradisional dan kelontong memiliki potensi dalam penularan COVID-19. Protokol kesehatan pun harus dilakukan dengan tegas, termasuk para pedagang yang bisa menegur pembeli ketika tidak memakai masker.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya untuk mensosialisasikan Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19.
Risma mengajak kepada 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan displin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).
“Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono. Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi pedagang dan pembeli,” kata Risma, Jumat (19/6/2020).
Dia melanjutkan, pihaknya juga meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan. Misalnya penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.
Hal itu disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika video conference dengan ratusan pedagang toko kelontong se-Surabaya untuk mensosialisasikan Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19.
Risma mengajak kepada 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan displin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).
“Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono. Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi pedagang dan pembeli,” kata Risma, Jumat (19/6/2020).
Dia melanjutkan, pihaknya juga meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan. Misalnya penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Selain itu, pihaknya juga menekankan agar di bagian kasir diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.
Lihat Juga :