Cegah Penyebaran COVID-19, Polda Jatim Kerahkan Pasukan di Zona Merah Bangkalan

Rabu, 09 Juni 2021 - 09:08 WIB
loading...
Cegah Penyebaran COVID-19,...
Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran COVID-19 di kabupaten Bangkalan.(Ist)
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur mengerahkan pasukan dari berbagai Satuan Kerja (Satker) guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terkait penyebaran COVID-19 di kabupaten Bangkalan, Khususnya di 4 kecamatan yang masuk dalam katagori zona merah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Polda Jatim telah melakukan berbagai kegiatan di 4 kecamatan zona merah yakni kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Klampis, dan Geger.

Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jatim, mereka telah memelaksanakan patroli dan Public Address, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di kecamatan Arosbaya. "Srikandi Lalulintas melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dibidang lalulintas, sekaligus membagikan sembako, masker dan handsanitizer di kecamatan Arosbaya," tandasnya Kombes Gatot, pada Rabu (9/6/2021).

Anggota Brimob juga melaksanakan patroli di 4 kecamatan zona merah, mengoptimalkan fungsi PPKM Mikro, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sementara satuan Binmas Polda Jatim juga melakukan pembagian 194 paket beras sembako kepada warga kurang mampu, dan himbauan penerapan prokes dengan 5M Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. "Kegiatan ini terus kita lakukan, sebagai upaya pencegahan COVID-19 di Bangkalan khususnya di 4 kecamatan zona merah," pungkasnya Gatot.

Pembuatan flyer yang di sebarkan di media sosial terkait klaster COVID- 19 di Kabupaten Bangkalan dan pembuatan statement para tokoh agama, tokoh masyarakat, takmir masjid, serta flyer cipta kondisi telah di blasting oleh jajaran, dukungan Bid Humas Jatim.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, jumlah total kasus aktif COVID-19 di Bangkalan sebanyak 190 Orang, kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 75 kasus, dan kesembuhan 1 Kasus, sedangkan meninggal dunia ada 4 Kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Usai Usir dan Rusak...
Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim
Memilukan! Ibu dan Anak...
Memilukan! Ibu dan Anak di Nganjuk Tewas Dibunuh dan Dibakar
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved