Terkait Kasus Hotman Paris, Begini Sikap Tegas Peradi Makassar

Jum'at, 22 April 2022 - 14:27 WIB
loading...
Terkait Kasus Hotman Paris, Begini Sikap Tegas Peradi Makassar
Peradi DPC Makassar turut merespons kasus Hotman Paris. Bahkan mereka bakal melaporkan pengacara kondang tersebut. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Kasus Hotman Paris Hutapea dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terus bergulir, bahkan juga turut ditanggapi oleh Peradi DPC Makassar.

Mereka bahkan menggugat Hotman Paris Hutapea , atas dugaan penistaan terhadap organisasi advokad ini yang dikemukakan Hotaman Paris melalui sosial media.



Belum lama ini pengacara kondang Hotmas Paris Hutapea menyampaikan alasan perihal mundur dari keanggotan Peradi. Menurut Hotman, kelambagaan advokat Peradi telah menyalahi anggaran dasarnya sendiri, dengan mengizinkan jabatan ketua sebanyak tiga kali. Otto Hasibuan dituding mengubah AD ART Peradi melalui rapat pleno organisasi, yang membuat dirinya menjabat ketua umum sebanyak tiga kali.

Menapik hal tersebut, Ketua DPC PRADI Makassar Jamil Misbach mengatakan, apa yang dilakukan Otto Hasibuan adalah hal yang sah, dan apa yang disampaikan Hotaman Paris merupakan hal yang tidak benar, bahkan di dalam deliknya terdapat delik perbuatan pidana yang harus ditindak lanjuti.

''Jadi begini seperti yang disampaikan pengurus lain bahwa apa yang dilakukan sodara Hotman Paris, itu jelas jelas ada delik perbuatan pidana yang beliau lakukan dan itu akan kita tindak lanjuti,'' ungkapnya pada (22/4/2022).

Bahkan, pihaknya bersama seluruh anggota advokat Peradi akan melaporkan hal tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, dikarenakan berbuatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum yang melakukan tindakan penistaan terhadap organisasi.

''Hari Senin kita akan laporkan ke Polda Sulsel, berkaitan dengan apa yang dilakukan Hotaman Paris ini. Apakah nanti deliknya itu perbuatan melanggar hukum atau penghinaan penistaan terhadap organisasi, nanti polisi yang tentukan itu merumuskan pasalnya, pasal apa yang akan disangkakan terhadap HPH itu,'' jelasnya.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan memnyerahkan seluruhnya kepada para pengurus DPC Peradi diseluruh Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut. ''Ketua umum sendiri menyerahkan seluruhnya kepara pengurus dpc seluruh indonesia. jadi semuanya serentak akan melapor, kita da 60ribu anggota advokat di seluruh indonesia kita yang terbanyak. jadi sudah ada komitmen seluruh anggota akan melaporkan haltersebut,'' ucapnya.



Dirinya pun berharap agar seluruh anggota Peradi tidak begitu terprovokasi atas peristiwa tersebut. Ia mengharapkan seluruh anggota Peradi bisa melakukan aktivitasnya sebagai advokat seberti biasanya.

''Kita berharap seluruh anggota advokat peradi di manapun berada untuk tetap tenang dan melakukan aktifitasnya sebagai advokat," tandasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)