Tak Pakai Masker, DPRD Salatiga Minta Ada Tindakan Tegas
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:44 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan COVID-19 di ruang rapat Kantor DPRD. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
A
A
A
SALATIGA - DPRD Kota Salatiga, meminta eksekutif untuk menindak tegas masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker di ruang publik. Ini untuk menekan penularan COVID-19.
(Baca juga: Polisi Selidiki Raibnya Rp5 Miliar Milik Nasabah BMT Insan Mandiri )
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, sekarang penularan COVID-19 sudah transmisi lokal. Bahkan tingkat penularan COVID-19 di Salatiga saat ini mencapai 1,28.
"Untuk menekan penularan COVID-19, harus ada tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Sebab penularan COVID-19 melalui droplet (percikan ludah). Karena itu, saya minta eksekutif segera menerbitkan payung hukum untuk menindak warga yang tidak mengenakan masker," katanya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Dalam Tiga Hari, Aliran Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp1,09 Triliun )
(Baca juga: Polisi Selidiki Raibnya Rp5 Miliar Milik Nasabah BMT Insan Mandiri )
Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, sekarang penularan COVID-19 sudah transmisi lokal. Bahkan tingkat penularan COVID-19 di Salatiga saat ini mencapai 1,28.
"Untuk menekan penularan COVID-19, harus ada tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker. Sebab penularan COVID-19 melalui droplet (percikan ludah). Karena itu, saya minta eksekutif segera menerbitkan payung hukum untuk menindak warga yang tidak mengenakan masker," katanya, Jumat (19/6/2020).
(Baca juga: Dalam Tiga Hari, Aliran Modal Asing Kabur dari Indonesia Rp1,09 Triliun )
Lihat Juga :