Kemenkumham Sidak Rutan Makassar, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Kamis, 21 April 2022 - 15:16 WIB
loading...
Petugas Kemenkumham Sulsel menggelar sidak di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Kemenkumham Sulsel menggelar inspeksi mendadak ( sidak ) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Rabu (20/4/2022) malam. Hasilnya, petugas mendapati banyak barang terlarang, mulai dari pecahan cermin hingga besi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil K emenkumham Sulsel , Suprapto, menjelaskan sidak ini sebenarnya digelar serentak di seluruh daerah di Indonesia, sejak Selasa-Kamis, 19-21 April 2022.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
Pelaksanaan sidak dibantu oleh pihak kepolisian, dimana dilakukan pemeriksaan ke seluruh kamar tahanan. Dalam sidak itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai lemari, kasur hingga ke titik-titik yang mencurigakan.
Dalam sidak tersebut, hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam kamar tahanan. Di antaranya yakni pecahan cermin, kabel dan besi hingga benda-benda yang perpotensi membahayakan.
Barang-barang itu selanjutnya disita lantaran berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.
''Jadi ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita? Ya karena bisa dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,'' kata dia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil K emenkumham Sulsel , Suprapto, menjelaskan sidak ini sebenarnya digelar serentak di seluruh daerah di Indonesia, sejak Selasa-Kamis, 19-21 April 2022.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
Pelaksanaan sidak dibantu oleh pihak kepolisian, dimana dilakukan pemeriksaan ke seluruh kamar tahanan. Dalam sidak itu, dilakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai lemari, kasur hingga ke titik-titik yang mencurigakan.
Dalam sidak tersebut, hasilnya mengejutkan karena banyak ditemukan barang terlarang di dalam kamar tahanan. Di antaranya yakni pecahan cermin, kabel dan besi hingga benda-benda yang perpotensi membahayakan.
Barang-barang itu selanjutnya disita lantaran berbahaya dan bisa menimbulkan terjadinya gangguan keamanan bagi warga binaan jika digunakan secara salah.
''Jadi ini kita temukan sendok stainless, kita harus ambil ini karena ini bisa jadi senjata tajam. Kaca gelas kenapa kita sita? Ya karena bisa dijadikan bahan untuk berkelahi menjadikan alat yang bisa membahayakan orang,'' kata dia.
Lihat Juga :