15 Santri Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji, Anggota DPR: Hukum Pelaku Seberat-beratnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Anggota DPR asal Majalengka KH Maman Imanulhaq mendesak aparat menindak pelaku kasus pelecehan seksual dengan hukuman berat. KH Maman menyampaikan itu menanggapi kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak santri di Pangalengan, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh seorang guru ngaji.
"Usut tuntas kasus ini dan hukum seberat-beratnya pelaku. Ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lain," kata Kang Maman, demikian politisi PKB itu biasa disapa pada Rabu (20/4/2022).
Seperti diberitakan, kasus pelecehan seksual kembali terjadi terhadap belasan anak di Pangalengan, Kabupaten Bandung itu dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap belasan anak santri. Ironisnya, kasus yang dilakukan SS ini melibatkan santri laki-laki sebagai korban. Ada sekitar 15 orang anak yang menjadi korban sodomi dari SS.
Melihat kasus yang serupa dengan Herry Wirawan dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, Kang Maman meminta semua pihak lebih serius lagi dalam memerangi tindak kekerasan seksual kepada anak-anak dan perempuan. Hal itu dapat dimulai dari lingkungan terkecil di rumah hingga ke tingkat desa.
"Kepada para orang tua santri, untuk melakukan komunikasi yang intensif kepada anak-anaknya agar mengetahui situasi di lingkungan pendidikan mereka," jelas dia.
Sementara kepada lembaga-lembaga yang menaungi institusi-institusi pendidikan, pengasuh pondok pesantren Al Mizan Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi Majalengka itu mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat lagi.
"Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi saat ini Undang-Undang TPKS telah disahkan oleh DPR sebagai senjata utama memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak," tegas dia.
"Usut tuntas kasus ini dan hukum seberat-beratnya pelaku. Ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lain," kata Kang Maman, demikian politisi PKB itu biasa disapa pada Rabu (20/4/2022).
Seperti diberitakan, kasus pelecehan seksual kembali terjadi terhadap belasan anak di Pangalengan, Kabupaten Bandung itu dilakukan oleh seorang guru ngaji terhadap belasan anak santri. Ironisnya, kasus yang dilakukan SS ini melibatkan santri laki-laki sebagai korban. Ada sekitar 15 orang anak yang menjadi korban sodomi dari SS.
Melihat kasus yang serupa dengan Herry Wirawan dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, Kang Maman meminta semua pihak lebih serius lagi dalam memerangi tindak kekerasan seksual kepada anak-anak dan perempuan. Hal itu dapat dimulai dari lingkungan terkecil di rumah hingga ke tingkat desa.
"Kepada para orang tua santri, untuk melakukan komunikasi yang intensif kepada anak-anaknya agar mengetahui situasi di lingkungan pendidikan mereka," jelas dia.
Sementara kepada lembaga-lembaga yang menaungi institusi-institusi pendidikan, pengasuh pondok pesantren Al Mizan Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi Majalengka itu mengingatkan perlunya peningkatan pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat lagi.
"Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apalagi saat ini Undang-Undang TPKS telah disahkan oleh DPR sebagai senjata utama memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak," tegas dia.
(don)