THR dan TPP 50 Persen ASN Luwu Bakal Cair Pekan Depan
Rabu, 20 April 2022 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja dijelaskan Arsal, merupakan tambahan penghasilan untuk ASN sesuai instruksi Presiden RI.
Adapun besarannya adalah, 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima saat itu. "Tukin ini kan bervariasi, sesuai tingkat kinerja ASN, termasuk kehadirannya. Jadi misalkan, bulan April Tukin nya normalnya Rp2 juta, maka 50 persen dari itu tentu Rp1 juta, sehingga besaran Tukin yang diterima pada bulan April adalah Rp3 juta," jelas Arsal.
Untuk diketahui, mulai pekan kemarin, Pemkab Luwu telah melakukan proses pencairan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Pemkab Luwu sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga: Hari Jadi Luwu dan HPRL Momen Satukan Tekad untuk Luwu Raya
Adapun besarannya adalah, 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima saat itu. "Tukin ini kan bervariasi, sesuai tingkat kinerja ASN, termasuk kehadirannya. Jadi misalkan, bulan April Tukin nya normalnya Rp2 juta, maka 50 persen dari itu tentu Rp1 juta, sehingga besaran Tukin yang diterima pada bulan April adalah Rp3 juta," jelas Arsal.
Untuk diketahui, mulai pekan kemarin, Pemkab Luwu telah melakukan proses pencairan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Pemkab Luwu sebesar Rp30 miliar.
Baca Juga: Hari Jadi Luwu dan HPRL Momen Satukan Tekad untuk Luwu Raya
(agn)
Lihat Juga :