THR dan TPP 50 Persen ASN Luwu Bakal Cair Pekan Depan

Rabu, 20 April 2022 - 14:05 WIB
loading...
THR dan TPP 50 Persen...
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Moch. Arsal Arsyad. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , mulai melakukan proses pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, (25/04/2022) pekan depan.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , Moch. Arsal Arsyad, kepada KORAN SINDO, menyampaikan kabar tersebut, di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Selasa, (19/04/2022) malam.

Baca Juga: Pemkab Luwu Berkomitmen Percepat Penanganan Stunting

Disebutkan Arsal, total anggaran THR untuk 5.300, lebih ASN di Luwu mencapai Rp25 miliar lebih.

"Insyaallah Senin 25 April pekan depan THR sudah kita bayarkan. Saya rasa tidak ada kendala dan waktu tersebut tidak terhitung terlambat karena masa libur ASN tanggal 29 April," ujarnya.

Informasi Kepala BPKD Luwu , selain THR Pemerintah Kabupaten Luwu juga akan membayarkan tambahan (plus) 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin.

"Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk memberikan tambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negera, maka Pemkab Luwu telah menyetujuinya melalui Peraturan Bupati dan itu sudah diteken Pak Bupati. Jadi Insyaallah, Senin pekan depan juga kita sudah bayarkan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hujan 10 Jam, 2 Desa...
Hujan 10 Jam, 2 Desa di Kabupaten Luwu Sulsel Terendam Banjir
Temui Ganjar, Pemprov...
Temui Ganjar, Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Luwu Belajar Perencanaan Pembangunan
Belum Bayar THR, AMSI...
Belum Bayar THR, AMSI NTB Ingatkan Perusahaan Media Taati UU
THR Senilai Rp37 Miliar...
THR Senilai Rp37 Miliar Cair, ASN Pemkab OKI Semringah
Pastikan THR Pekerja...
Pastikan THR Pekerja di Jateng Cair H-7, Ganjar: Tidak Boleh Dicicil
Pengusaha di Jawa Timur...
Pengusaha di Jawa Timur Siap Bayarkan THR Pekerja H-7 Lebaran
Pantengin! Besaran THR...
Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
THR PNS Kapan Cair?...
THR PNS Kapan Cair? Begini Jawaban Singkat Prabowo
Ojol Termasuk, Prabowo...
Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved