THR dan TPP 50 Persen ASN Luwu Bakal Cair Pekan Depan
loading...
A
A
A
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu , mulai melakukan proses pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, (25/04/2022) pekan depan.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , Moch. Arsal Arsyad, kepada KORAN SINDO, menyampaikan kabar tersebut, di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Selasa, (19/04/2022) malam.
Disebutkan Arsal, total anggaran THR untuk 5.300, lebih ASN di Luwu mencapai Rp25 miliar lebih.
"Insyaallah Senin 25 April pekan depan THR sudah kita bayarkan. Saya rasa tidak ada kendala dan waktu tersebut tidak terhitung terlambat karena masa libur ASN tanggal 29 April," ujarnya.
Informasi Kepala BPKD Luwu , selain THR Pemerintah Kabupaten Luwu juga akan membayarkan tambahan (plus) 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin.
"Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk memberikan tambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negera, maka Pemkab Luwu telah menyetujuinya melalui Peraturan Bupati dan itu sudah diteken Pak Bupati. Jadi Insyaallah, Senin pekan depan juga kita sudah bayarkan," ujarnya.
Tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja dijelaskan Arsal, merupakan tambahan penghasilan untuk ASN sesuai instruksi Presiden RI.
Adapun besarannya adalah, 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima saat itu. "Tukin ini kan bervariasi, sesuai tingkat kinerja ASN, termasuk kehadirannya. Jadi misalkan, bulan April Tukin nya normalnya Rp2 juta, maka 50 persen dari itu tentu Rp1 juta, sehingga besaran Tukin yang diterima pada bulan April adalah Rp3 juta," jelas Arsal.
Untuk diketahui, mulai pekan kemarin, Pemkab Luwu telah melakukan proses pencairan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Pemkab Luwu sebesar Rp30 miliar.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu , Moch. Arsal Arsyad, kepada KORAN SINDO, menyampaikan kabar tersebut, di Rumah Jabatan Bupati Luwu, Selasa, (19/04/2022) malam.
Disebutkan Arsal, total anggaran THR untuk 5.300, lebih ASN di Luwu mencapai Rp25 miliar lebih.
"Insyaallah Senin 25 April pekan depan THR sudah kita bayarkan. Saya rasa tidak ada kendala dan waktu tersebut tidak terhitung terlambat karena masa libur ASN tanggal 29 April," ujarnya.
Informasi Kepala BPKD Luwu , selain THR Pemerintah Kabupaten Luwu juga akan membayarkan tambahan (plus) 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin.
"Sesuai instruksi Bapak Presiden untuk memberikan tambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negera, maka Pemkab Luwu telah menyetujuinya melalui Peraturan Bupati dan itu sudah diteken Pak Bupati. Jadi Insyaallah, Senin pekan depan juga kita sudah bayarkan," ujarnya.
Tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja dijelaskan Arsal, merupakan tambahan penghasilan untuk ASN sesuai instruksi Presiden RI.
Adapun besarannya adalah, 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima saat itu. "Tukin ini kan bervariasi, sesuai tingkat kinerja ASN, termasuk kehadirannya. Jadi misalkan, bulan April Tukin nya normalnya Rp2 juta, maka 50 persen dari itu tentu Rp1 juta, sehingga besaran Tukin yang diterima pada bulan April adalah Rp3 juta," jelas Arsal.
Untuk diketahui, mulai pekan kemarin, Pemkab Luwu telah melakukan proses pencairan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja atau Tukin ASN Pemkab Luwu sebesar Rp30 miliar.
(agn)