Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
Senin, 28 April 2025 - 17:07 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Foto: Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng membongkar praktik predator seksual yang beraksi di Kabupaten Jepara. Korbannya mencapai 21 anak di bawah umur.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya seperti melakukan pencabulan anak-anak hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.
Baca juga: 2 Predator Anak di Mentawai Jadi Tersangka Pencabulan
“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam, dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun, serta 18 tahun,” ujar Dwi di Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).
Pelaku sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas atau inisial pelakunya. Dia hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya seperti melakukan pencabulan anak-anak hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan.
Baca juga: 2 Predator Anak di Mentawai Jadi Tersangka Pencabulan
“Pelaku melakukan kegiatan dengan digital, direkam, dan disebarluaskan. Korbannya beragam, ada yang masih umur 12 tahun, 14 tahun, serta 18 tahun,” ujar Dwi di Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (28/4/2025).
Pelaku sudah ditangkap. Dia tak menyebut identitas atau inisial pelakunya. Dia hanya menyebut pelakunya seorang pria berusia 21 tahun.
Lihat Juga :