Respons Pemkot Soal Keluhan Pedagang di Kanrerong Soal Aliran Listrik-Air Disetop
Senin, 18 April 2022 - 21:32 WIB
loading...
A
A
A
Akibat hal itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto akhirnya menerbitkan diskresi untuk pembayaran listrik Kanrerong. "Karena berlarut-larut begitu, terjadi stagnansi. Akhirnya Pak Wali Kota keluarkan diskresi SK pembayaran listrik ke PLN, itu kami yang bayar," bebernya.
Sri mengaku tidak bisa mengakomodir permintaan pedagang yang ilegal, termasuk untuk mengakomodasi perpindahan mereka saat revitalisasi akan dilakukan.
"Justru yang legal itu tidak ada masalah, mau difasilitasi untuk direlokasi. Kalau mereka yang bayar sewa kan berarti ilegal. Ini yang kami tidak bisa fasilitasi. Yang melanggar perwali, yang sewa menyewa, yang memperjualbelikan, itu tidak kami akomodir," tegasnya.
Sri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk pengosongan Kanrerong, sembari mempersiapkan kios mereka di kecamatan.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Kanrerong Ditindaklanjuti, Dewan: Kita akan Turun ke Sana
Sementara untuk relokasinya, rencananya baru akan dilakukan usai lebaran, bertepatan dengan proses tender revitalisasi. Adapun progres dokumen persiapan tender saat ini sudah berada di Inspektorat untuk direview.
"Ini sudah sampai di inspektorat untuk review HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk dikaji dan direview. Hasilnya itu nanti masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ungkapnya.
"Ini makanya mau ditata bagus-bagus biar tidak begitu-begitu terus. Jangan ada lagi ilegal semua sesuai peraturan," tukas Sri.
Sri mengaku tidak bisa mengakomodir permintaan pedagang yang ilegal, termasuk untuk mengakomodasi perpindahan mereka saat revitalisasi akan dilakukan.
"Justru yang legal itu tidak ada masalah, mau difasilitasi untuk direlokasi. Kalau mereka yang bayar sewa kan berarti ilegal. Ini yang kami tidak bisa fasilitasi. Yang melanggar perwali, yang sewa menyewa, yang memperjualbelikan, itu tidak kami akomodir," tegasnya.
Sri mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk pengosongan Kanrerong, sembari mempersiapkan kios mereka di kecamatan.
Baca Juga: Dugaan Pungli di Kanrerong Ditindaklanjuti, Dewan: Kita akan Turun ke Sana
Sementara untuk relokasinya, rencananya baru akan dilakukan usai lebaran, bertepatan dengan proses tender revitalisasi. Adapun progres dokumen persiapan tender saat ini sudah berada di Inspektorat untuk direview.
"Ini sudah sampai di inspektorat untuk review HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk dikaji dan direview. Hasilnya itu nanti masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ungkapnya.
"Ini makanya mau ditata bagus-bagus biar tidak begitu-begitu terus. Jangan ada lagi ilegal semua sesuai peraturan," tukas Sri.
Lihat Juga :