Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades di Bone Terancam 20 Tahun Penjara
Minggu, 17 April 2022 - 16:56 WIB
loading...
Kepala Desa di Bone terancam pencara 20 tahun setelah diduga korupsi dana desa. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
BONE - Kepala Desa Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone , Isnaeni terancam 20 tahun pencara usai ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017. Total penghitungan nilai kerugian negara sebesar Rp635 juta.
Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil menuturkan tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Ini Arahan Bupati Bone Bolango ke Kades dan Camat se-kabupaten Bone Bolango
"Di mana ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan denda paling banyak satu miliar," kata Andi Hairil kepada Sindonews, Minggu (17/4/2022).
Lanjut Andi Hairil, saat ini penyidik jaksa Kecabjari Pompanua masih mempersiapkan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil menuturkan tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Ini Arahan Bupati Bone Bolango ke Kades dan Camat se-kabupaten Bone Bolango
"Di mana ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun atau paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan denda paling banyak satu miliar," kata Andi Hairil kepada Sindonews, Minggu (17/4/2022).
Lanjut Andi Hairil, saat ini penyidik jaksa Kecabjari Pompanua masih mempersiapkan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Lihat Juga :