Pemkot Makassar Tegur Pengelola Cafe yang Pakai Fasum untuk Komersial
Rabu, 13 April 2022 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi saya minta untuk ditindaklanjuti. Karena seharusnya, sebelum digunakan harus ada izin dari Pemkot," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertanahan juga telah melayangkan surat teguran, namun belum ada respons yang berarti dari pihak pengelola cafe.
Jika tak ada titik temu, langkah pembongkaran bakal dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasum tersebut sebagai drainase. "Daripada ini merugikan banyak orang, kami akan ambil reaksi," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Dinas Pertanahan juga telah melayangkan surat teguran, namun belum ada respons yang berarti dari pihak pengelola cafe.
Jika tak ada titik temu, langkah pembongkaran bakal dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasum tersebut sebagai drainase. "Daripada ini merugikan banyak orang, kami akan ambil reaksi," tegasnya.
(agn)
Lihat Juga :