Pemkot Makassar Tegur Pengelola Cafe yang Pakai Fasum untuk Komersial

Rabu, 13 April 2022 - 21:06 WIB
loading...
Pemkot Makassar Tegur...
Pengelola Cafe Agung mendapat teguran Pemerintah Kota Makassar, karena menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Pengelola Cafe Agung menjadi mendapat teguran keras dari Pemerintah Kota Makassar . Hal itu disebabkan bangunan yang berlokasi di Jalan Dr Sam Ratulangi itu dinilai menggunakan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan pribadi.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengatakan pihak pengelola cafe sepenuhnya bersalah, lantaran menggunakan fasum untuk kepentingan komersial.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Izinkan Resepsi Pernikahan

"Tadi dia datang tapi saya tidak tahu apa motivasinya datang. Jadi saya tegur juga. Kan memakai fasum fasos itu berat konsekuensinya apalagi menyewakan," katanya.

Menurut pengakuan Danny sapaannya pihak pengelola cafe berdalih hanya melakukan penutupan drainase. Padahal, yang berhak melakukan penutupan drainase hanya Dinas Pekerjaan Umum (DPU).

"Jadi saya bilang itu bukan urusanmu untuk menutup. Kan kemarin dia terlalu superpower karena merasa ada yang melindungi. Dia tersinggung tadi, dia bilang bagaimana mau diatur, saya bilang tidak ada baku atur-atur," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator DPRD DKI...
Legislator DPRD DKI dari Perindo Dina Siap Jembatani Masalah Terkait Fasos Fasum
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lahan Fasum Kalideres...
Lahan Fasum Kalideres Permai Harusnya Hijau malah Dikuasai Bangunan Liar
DPRD Kota Bogor Siap...
DPRD Kota Bogor Siap Selesaikan Sengketa Fasos dan Fasum Perumahan Taman Cibalagung
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pj Gubernur DKI Heru...
Pj Gubernur DKI Heru Minta Pengembang di Jakarta Selesaikan Kewajiban Fasos Fasum
BPN DKI Apresiasi RPA...
BPN DKI Apresiasi RPA Perindo Kawal Aduan Warga soal Jual Beli Fasum
Dapat Intimidasi, Ketua...
Dapat Intimidasi, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden
Rekomendasi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved