Tim PTPPS Luwu Timur Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
loading...
A
A
A
LUWU TMUR - Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Luwu Timur (Lutim), Budiman Nomor 107/F-02/II/ Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (PTPPS), maka tim PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/4/2022).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan karena Lutim memiliki angka stunting rendah di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan dapat mengalami peningkatan.
"Peningkatan stunting bisa saja terjadi jika kita tidak satu persepsi, maka dari itu dibutuhkan satu pemahaman untuk melakukan aksi dalam rangka penurunan stunting di Luwu Timur ," ajak Mahyuddin.
Sementara Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Balobbo Abbas mengatakan, terkait rencana aksi satu ke rencana aksi dua perlu melihat kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana dari setiap SKPD sehingga dapat segera diselesaikan tahun ini.
"Mari kita melihat SKPD mana yang belum melaksanakan kegiatan terkait penurunan angka stunting sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Balobbo Abbas.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Kominfo-SP, Hayati Ilyas mengatakan bahwa, Diskominfo berkomitmen dalam melakukan publikasi kegiatan Tim PTPPS melalui media partner Diskominfo yakni 15 media online dan 8 media cetak.
"Jadi kami bekerja sama dengan 15 media online dan 8 media cetak serta media sosial internal pemerintah daerah untuk menyebarluaskan aksi percepatan penurunan stunting di Luwu Timur ," jelas Hayati Ilyas.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Baca Juga
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan karena Lutim memiliki angka stunting rendah di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan dapat mengalami peningkatan.
"Peningkatan stunting bisa saja terjadi jika kita tidak satu persepsi, maka dari itu dibutuhkan satu pemahaman untuk melakukan aksi dalam rangka penurunan stunting di Luwu Timur ," ajak Mahyuddin.
Sementara Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Balobbo Abbas mengatakan, terkait rencana aksi satu ke rencana aksi dua perlu melihat kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana dari setiap SKPD sehingga dapat segera diselesaikan tahun ini.
"Mari kita melihat SKPD mana yang belum melaksanakan kegiatan terkait penurunan angka stunting sehingga ini bisa segera ditindaklanjuti," kata Balobbo Abbas.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Kominfo-SP, Hayati Ilyas mengatakan bahwa, Diskominfo berkomitmen dalam melakukan publikasi kegiatan Tim PTPPS melalui media partner Diskominfo yakni 15 media online dan 8 media cetak.
"Jadi kami bekerja sama dengan 15 media online dan 8 media cetak serta media sosial internal pemerintah daerah untuk menyebarluaskan aksi percepatan penurunan stunting di Luwu Timur ," jelas Hayati Ilyas.