Tim PTPPS Luwu Timur Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 12 April 2022 - 06:32 WIB
loading...
PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/4/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
LUWU TMUR - Sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Luwu Timur (Lutim), Budiman Nomor 107/F-02/II/ Tahun 2022 tentang Penetapan Tim Percepatan Penurunan Stunting (PTPPS), maka tim PTPPS Lutim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Aula Rapat Bapelitbangda, Senin (11/4/2022).
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Baca Juga: Perangi Stunting, Pangkas Obesitas
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan karena Lutim memiliki angka stunting rendah di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan dapat mengalami peningkatan.
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mahyuddin mengatakan, terkait rencana aksi stunting, terdapat 8 tahapan yang harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting .
Baca Juga: Perangi Stunting, Pangkas Obesitas
Untuk itu, perlu adanya random yang harus dibuat sehingga 8 tahapan yang ingin dicapai dapat terlaksana. "Itu sangat membantu kita dalam pelaksanaan aksi-aksi penurunan angka stunting yang memang perlu dan harus segera diselesaikan," ungkap Mahyuddin.
Dia menambahkan, kegiatan itu dilakukan karena Lutim memiliki angka stunting rendah di Sulawesi Selatan dan tidak menutup kemungkinan dapat mengalami peningkatan.
Lihat Juga :