Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan

Senin, 28 April 2025 - 18:51 WIB
loading...
Intip Gaji Petugas PPSU...
Gaji petugas PPSU Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan petugasnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan para petugasnya yang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.

PPSU merupakan petugas yang berperan penting dalam merawat dan menangani sarana serta prasarana umum di tingkat kelurahan di Jakarta. Mereka juga sering dikenal Pasukan Oranye karena warna seragam yang mereka kenakan.

Baca juga: Mau Jadi PPSU DKI Jakarta? Ini Syarat Daftar Pasukan Oranye

Lalu, berapa sebenarnya gaji PPSU Jakarta? Berikut ulasannya.

Gaji PPSU Jakarta

Kisaran gaji petugas PPSU Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Merujuk Pergub tersebut, gaji PPSU Jakarta menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Jika berkaca pada UMR Jakarta 2025, angkanya diperkirakan mencapai Rp 5.396.791.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved