Intip Gaji Petugas PPSU Jakarta 2025 yang Mencengangkan

Senin, 28 April 2025 - 18:51 WIB
loading...
Intip Gaji Petugas PPSU...
Gaji petugas PPSU Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan petugasnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta menarik diulas. Pekerjaan ini tidak hanya dikenal karena kontribusinya dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan Jakarta, tetapi juga karena kesejahteraan para petugasnya yang terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun.

PPSU merupakan petugas yang berperan penting dalam merawat dan menangani sarana serta prasarana umum di tingkat kelurahan di Jakarta. Mereka juga sering dikenal Pasukan Oranye karena warna seragam yang mereka kenakan.

Baca juga: Mau Jadi PPSU DKI Jakarta? Ini Syarat Daftar Pasukan Oranye

Lalu, berapa sebenarnya gaji PPSU Jakarta? Berikut ulasannya.

Gaji PPSU Jakarta

Kisaran gaji petugas PPSU Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan.

Merujuk Pergub tersebut, gaji PPSU Jakarta menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Jika berkaca pada UMR Jakarta 2025, angkanya diperkirakan mencapai Rp 5.396.791.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Rekomendasi
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved