Usulan 3 Pemekaran Provinsi Papua Disahkan DPR, Ini Kata Tokoh Agama Jayapura

Senin, 11 April 2022 - 10:34 WIB
loading...
Usulan 3 Pemekaran Provinsi Papua Disahkan DPR, Ini Kata Tokoh Agama Jayapura
Ketua FKUB Jayapura, Pdt. Alberth Yoku meminta semua masyarakat Papua untuk membuka mata hati menyikapi draf RUU 3 DOB Provinsi Papua yang telah disahkan DPR. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Rencana pemekaran Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru, yakni Papua Selatan, Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah Papua tinggal menyisakan beberapa langkah lagi. Hal ini setelah Baleg DPR RI telah mengesahkan tiga draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Hal ini tentu disambut gembira oleh masyarakat Papua. Meskipun beberapa ada yang kontra. Dari rencana tiga provinsi baru dalam RUU tersebut, hanya Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang masih menjadi pro kontra. Sementara Papua Selatan dan Papua Tengah lebih tenang dan seolah tidak ada persoalan.



Atas kondisi pro kontra tersebut, tokoh agama Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Jayapura, Pdt. Alberth Yoku meminta semua masyarakat Papua untuk membuka mata hati menyikapi wacana DOB tersebut.

Menurutnya pemerintah melakukan kajian mendalam dan tidak hanya sepihak dalam memutuskan adanya DOB di Provinsi Papua. Berbagai kajian dan aspirasi para tokoh sejak belasan tahun lalu menjadi dasar pertimbangan.

Dia menyebut, sebagai orang yang tinggal dalam rumah besar NKRI ini harus menghormati apa yang telah menjadi pertimbangan dan menjadi perhatian serius pemerintah selama puluhan tahun ini.

"Pemerintah memikirkan tanah Papua. Luasnya tanah Papua ini membuat pemerintah memikirkan untuk dilakukan pemekaran," kata Pdt. Albert Yoku, Senin (11/4/2022).

Dia menyebut bahwa Presiden dan jajarannya serta DPR sebagai wakil rakyat melihat persoalan ini sebagai upaya mensejahterakan rakyat yang harus diwujudkan. Pemerintah pusat dan daerah yakni melalui Gubernur Lukas Enembe dan (alm) Klemen Tinal sepakat membangun Papua melalui pendekatan wilayah adat.



Oleh karena itu, dengan luasnya Papua dengan pembagian lima wilayah adatnya, maka pemekaran menjadi pertimbangan serius.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)