Kemenkumham Sulsel Monitoring Kasus Kekerasan Seksual Balita di Jeneponto

Senin, 11 April 2022 - 06:32 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Monitoring...
Kemenkumham Sulsel memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan ( Kemenkumham Sulsel ) memberikan atensi pada kasus kekerasan seksual terhadap balita di Kabupaten Jeneponto.

Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawaty mengatakan hal itu dalam rangka memantau penanganan dugaan permasalahan HAM, sekaligus mastikan jaminan kepastian hukum sebagai bagian dari kehadiran Negara dalam pelindungan HAM.

Utary menambahkan, pihak Kanwil di bawah perintah Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak telah mengirimkan Tim Yankomas yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan sejak 6-8 April 2022 lalu.

Baca Juga: Balita Asal Kabupaten Jeneponto Pendarahan Diduga Akibat Dicabuli

Pemimpin Tim Fasilitasi Yankomas Kemenkumham Sulsel , Dedy Ardianto Burhan didampingi pelaksana Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Raniansyah mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto .

Tujuannya menggali informasi sekaligus memastikan adanya penghormatan dan perlindungan HAM terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap bayi usia 15 bulan hingga yang mengalami pendarahan pada alat kelamin.

Saat bertandang ke Dinas P3A Kabupaten Jeneponto, tim diterima langsung Kepala Dinas, Farida di ruang kerjanya. Farida menyampaikan bahwa pihak DP3A Jeneponto telah turun mengawal dan mendampingi anak yang menjadi korban.

"Jadi kami bersama Unit P2TP2A Provinsi turut mendampingi korban hingga dirujuk di RS Unhas untuk jalani operasi dan perawatan, Pak Gubernur juga bahkan turut hadir," ungkap Farida.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi bayi saat ini sudah semakin membaik dan kabarnya sudah kembali ke keluarga. Meskipun masih ada gejala traumatik atas peristiwa yang telah menimpanya, namun pihak DP3A berkomitmen terus mendampingi hingga korban pulih.

Kasubid Pemajuan HAM Kanwil Sulsel berharap agar masalah ini benar-benar mendapat perhatian ekstra, mengingat usia korban yang belum genap dua tahun.

"Semoga perhatian Pemerintah tidak pernah lepas, terutama bagaimana penanganan traumatik atas hilangnya perlindungan dari kekerasan yang dilakukan oleh kerabatnya sendiri, belum lagi pelayanan kesehatan selama masa pemulihan, baik fisik maupun psikis," ujar Dedy.

Tim Fasilitasi Yankomas kemuadian melanjutkan kordinasi ke Polres Jeneponto menemui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Nasaruddin didampingi penyidik yang menangani kasus tersebut. Kepada Tim Yankomas, Iptu Nasaruddin menyampaikan simpati atas apa yang terjadi, ia lantas menceritakan kronologi peristiwa hingga pelaku tertangkap.

"Tersangkanya ini kan kakeknya, kakek tiri. Awalnya pelaku ini datang ke Kantor malah justru untuk melapor pencemaran nama baik karena melihat pemberitaan tentang dirinya, tapi saya curiga saya minta anggota periksa hingga akhirnya ia mengakui perbuatan, jadi kami amankan hari itu juga," ungkapnya.

Baca Juga: 9 Anak Lahir Akibat Pencabulan Oknum Guru Pesantren, Keluarga Korban Minta Pelaku Dikebiri

Lebih lanjut, Iptu Nasaruddin menyampaikan bahwa kasus ini berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak. Ia berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal atas perbuatan keji yang telah dilakukan.

Menanggapi kasus ini, Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil Sulsel, Dedy Ardianto Burhan menyampaikan keprihatinan jajaran Kemenkumham Sulsel atas peristiwa yang terjadi.

"Wajar masyarakat geram mendengar ada peristiwa seperti ini. Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhannya, berhak mendapat perlindungan dari perlakuan kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan serta perlakuan salah lainnya," ungkap Dedy.

Diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat Jeneponto dihebohkan dengan peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap seorang bayi usia 15 bulan hingga alami pendarahan pada alat kelamin. Peristiwa nahas yang terjadi pada 13 Maret 2022 itu lantas mulai viral di sosial media.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Persiapan DJKI Mengajar,...
Persiapan DJKI Mengajar, Yasonna Mendengar dan Roving Seminar KI Terus Dimatangkan
Jajaran Kanwil Kemenkumham...
Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Sosialisasi RKUHP
Satker Kanwil Kemenkumham...
Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Supervisi RKA-KL TA 2023
Rekomendasi
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved