Hamil di Luar Nikah, Pasangan Selingkuh Diringkus Polisi Usai Aborsi
Kamis, 07 April 2022 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ibu Muda yang Tega Habisi Nyawa 2 Anak Kembarnya Ternyata Seorang ASN Guru SD
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengungkapkan, kasus abrosi ini berawal saat tersangka IKL meminta tersangka AS untuk mengugurkan kandungannya. "Tersangka IKL meminta AS aborsi dengan meminum obat, karena takut aib perselingkuhannya terbongkar," tuturnya.
AS menuruti perimintaan IKL, dengan meminuim dua tablet obat penggugur kandungan di kosnya. Selang beberapa saat AS mengalami keguguran dan pendarahan hebat, sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Gunakan Mobil Berstiker Mabes Polri, 3 Mahasiswa Sedot Ratusan Liter Solar Bersubsidi
"Petugas di RSUD Kota Mataram, merasa curiga dengan kondisi pasien yang ditanganinya, sehingga melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Dari laporan itu, kami langsung melakukan upaya penangkapan," tegas Syarif.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengungkapkan, kasus abrosi ini berawal saat tersangka IKL meminta tersangka AS untuk mengugurkan kandungannya. "Tersangka IKL meminta AS aborsi dengan meminum obat, karena takut aib perselingkuhannya terbongkar," tuturnya.
AS menuruti perimintaan IKL, dengan meminuim dua tablet obat penggugur kandungan di kosnya. Selang beberapa saat AS mengalami keguguran dan pendarahan hebat, sehingga terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: Gunakan Mobil Berstiker Mabes Polri, 3 Mahasiswa Sedot Ratusan Liter Solar Bersubsidi
"Petugas di RSUD Kota Mataram, merasa curiga dengan kondisi pasien yang ditanganinya, sehingga melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram. Dari laporan itu, kami langsung melakukan upaya penangkapan," tegas Syarif.
(eyt)
Lihat Juga :