Hamil di Luar Nikah, Pasangan Selingkuh Diringkus Polisi Usai Aborsi
Kamis, 07 April 2022 - 15:17 WIB
loading...
Polisi berhasil meringkus empat orang tersangka pelaku aborsi saat dilarikan ke RSUD Kota Mataram. Foto/iNews TV/Harikasidi
A
A
A
MATARAM - Perselingkuhan seorang pria beristri berinisial IKL (27), dengan gadis berusia 19 tahun berinisial AS, berunjung di balik jeruji besi. Pasangan selingkuh ini diringkus polisi, usai melakukan aborsi kandungan hasil hubungan gelap mereka.
Baca juga: Kim Seon Ho Muncul di Bandara Thailand Usai Kontroversi Aborsi, Ini Potretnya
Ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Selain IKA dan AS, polisi juga meringkus A dan PS. Pria berinisial A merupakan tukang parkir yang berperan membelikan obat aborsi atas perintah dari IKL, sedang IPS merupakan pegawai apotek yang menjual obat aborsi.
Terungkapnya kasus aborsi ini, berawal dari kecurigaan tim medis di RSUD Kota Mataram, NTB, yang menerima kedatangan pasien berinisial AS dengan kondisi lemas akibat pendarahan hebat. Karena merasa curiga, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Kim Seon Ho Muncul di Bandara Thailand Usai Kontroversi Aborsi, Ini Potretnya
Ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Selain IKA dan AS, polisi juga meringkus A dan PS. Pria berinisial A merupakan tukang parkir yang berperan membelikan obat aborsi atas perintah dari IKL, sedang IPS merupakan pegawai apotek yang menjual obat aborsi.
Terungkapnya kasus aborsi ini, berawal dari kecurigaan tim medis di RSUD Kota Mataram, NTB, yang menerima kedatangan pasien berinisial AS dengan kondisi lemas akibat pendarahan hebat. Karena merasa curiga, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Lihat Juga :