Proyek PSEL di Makassar Belum Tunjukkan Progres Signifikan, Ini Kendalanya

Rabu, 06 April 2022 - 23:08 WIB
loading...
A A A
Lebih jauh, kata Danny, regulasi proyek ini bakal dibuat dalam bentuk Perda agar kebijakannya berlanjut. Namun untuk sementara, baru dibuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota alias Perwali.

"Harus ada perda, tapi sementara Perwali dulu. Ini harus Perda karena ini kan continue," pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, A. Hikma Rezkiani Nur, mengaku sementara mengkaji semua aturan yang terkait dengan PSEL sebelum membentuk draft Perwali. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait.



"Jadi kami harus kasih klop dulu aturannya. Beberapa kali teman-teman pergi melakukan studi banding, dan masih banyak yang perlu dilihat kembali, karena kan kami juga punya model tersendiri," beber Eki, sapaan akrabnya.

Meski begitu, Eki berharap Perwali yang digodok bisa tuntas secepatnya. "Sebaiknya kan lebih cepat lebih baik, tapi tidak harus mengesampingkan peraturan yang ada," tukas dia.
(tri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)