Proyek PSEL di Makassar Belum Tunjukkan Progres Signifikan, Ini Kendalanya

Rabu, 06 April 2022 - 23:08 WIB
loading...
Proyek PSEL di Makassar...
Pemkot Makassar tengah mengupayakan pembangunan proyek PSEL dan PLTSa untuk mengurai masalah sampah, dimana kini TPA Antang sudah penuh. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Realisasi proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar belum menunjukkan perkembangan signifikan. Progres proyek ini terbilang lamban karena terkendala banyaknya regulasi yang harus diharmonisasi.

Proyek PSEL diketahui terbilang mendesak untuk direalisasikan di Makassar . Toh, keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) butuh solusi, sehingga perlu pemanfaatan teknologi yang dapat mengurangi volume sampah secara signifikan, serta tentunya ramah lingkungan dan teruji.

Baca Juga: Pembangunan PSEL Mendesak Segera Dituntaskan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menjelaskan lambannya progres PSEL disebabkan banyaknya regulasi, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) hingga regulasi dari setiap kementerian yang saling berkaitan. Sehingga, pihaknya harus berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Proyek ini kan tergabung dalam beberapa kementerian, dan regulasi setiap kementerian itu berbeda. Tidak bisa kami langsung pakai begitu saja," ucap dia.

Diketahui, sejumlah kementerian yang berkaitan dengan proyek ini di antaranya yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perekonomian.

"Jadi bagaimana caranya kami bisa mengharmoniskan ini regulasi. Ini yang kami godok agak lama," jelas Puspa.

Selain itu, kata dia, juga perlu asistensi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemudian memang penyampaian dari KPK, Perpresnya ini harus kami hati-hati melihat. Saran dari KPK itu memang Perpres itu harus direvisi lah," tuturnya.

Senada, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengaku proyek ini memang sudah sangat mendesak, namun di sisi lain perlu kehati-hatian dalam menjalankan regulasi.

"Ini bukan masalah teknis tapi peraturannya. Karena beda-beda di setiap instansi. Jadi kami takut-takut juga," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus

Kendati demikian, kata dia, pekan depan pihaknya bakal kembali melakukan asistensi dengan KPK secara virtual untuk menyelesaikan seluruh persoalan sebelum membuka lelang tender.

Padahal pada Februari lalu, PSEL Makassar sempat diwacanakan akan dilelang bersamaan dengan pengumuman lelang tiga daerah lain, yakni Palembang, Sulawesi Utara, dan Tangerang.

"Tapi tidak siap. Karena tidak siap, kami asistensi lagi. Karena terus terang KPK juga menyadari itu bahwa lain-lain aturannya tiap kementerian. Tidak satu cara pandangnya. Kami takut juga karena risiko hukumnya ada pada kami," tutur Danny.

"Insyallah pekan depan kami dijanji KPK untuk asistensi, nanti kami zoom. Begitu fix dari KPK, satu kali lagi kami laporan ke BPKP, baru kami lepas. Tahun ini harus tender," tegasnya.

Danny mengaku, sejauh ini sudah ada 5 calon investor yang dengan terbuka menyampaikan keinginan untuk menggarap proyek ini.

Namun dia memastikan pihak Pemkot Makassar akan menyerahkan konsep sepenuhnya kepada calon investor, termasuk penentuan lokasi dan teknologi yang akan digunakan.

Ia hanya ingin sampah-sampah yang ada, nantinya tidak lagi dibuang ke TPA melainkan langsung ke PSEL , dan TPA yang ada saat ini bisa dikosongkan.

"Memang konsep yang dibuat pemerintah kota itu berbeda dengan kota lain, termasuk Surabaya. Kami tidak menentukan teknologi, mau dibakar, pakai pirolisis, teknologi yang paling hijau, mau pakai RDF (Refuse-Derived Fuel), itu terserah. Kami cuma ingin sampah terkelola baik dan habis," jelasnya.

Lebih jauh, kata Danny, regulasi proyek ini bakal dibuat dalam bentuk Perda agar kebijakannya berlanjut. Namun untuk sementara, baru dibuat dalam bentuk Peraturan Wali Kota alias Perwali.

"Harus ada perda, tapi sementara Perwali dulu. Ini harus Perda karena ini kan continue," pungkasnya.

Terpisah, Plt Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, A. Hikma Rezkiani Nur, mengaku sementara mengkaji semua aturan yang terkait dengan PSEL sebelum membentuk draft Perwali. Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

Baca Juga: PSEL adalah Solusi yang Tepat Bagi Masalah Sampah Indonesia

"Jadi kami harus kasih klop dulu aturannya. Beberapa kali teman-teman pergi melakukan studi banding, dan masih banyak yang perlu dilihat kembali, karena kan kami juga punya model tersendiri," beber Eki, sapaan akrabnya.

Meski begitu, Eki berharap Perwali yang digodok bisa tuntas secepatnya. "Sebaiknya kan lebih cepat lebih baik, tapi tidak harus mengesampingkan peraturan yang ada," tukas dia.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Komitmen Pengelolaan...
Komitmen Pengelolaan Lingkungan, PGN Kelola Sampah Plastik
Gerakan Pilah Sampah,...
Gerakan Pilah Sampah, Program PHINLA Edukasi 10.000 Warga di Momentum Hari Bumi
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Tinjau Pengolahan...
Prabowo Tinjau Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas yang Hasilkan Paving hingga Genteng
Rekomendasi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
DUNLOP Hadirkan SmartCare...
DUNLOP Hadirkan SmartCare Warranty, Solusi Tenang Pengguna Ban BLUE RESPONSE TG
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved