Gasak Uang BUMDes Rp276 Juta, Mantan Kades dan Ketua Dijebloskan Tahanan

Selasa, 05 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Gasak Uang BUMDes Rp276...
Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial D dan S, terkait dugaan korupsi BUMDes. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Sungguh keterlaluan kelakuan mantan Kepala Desa Kedungdawa, berinisial D, dan mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jawa Makmur, berinisial S. Kepercayaan yang diberikan masyarakat, justru dijadikan kesempatan keduanya menggarong aset desa.

Baca juga: Optimalkan Potensi Desa, Mendes PDTT Ajak Anak Muda Terlibat di BUMDes

D dan S nekad mengkorupsi dana desa yang masuk ke BUMDes, untuk kepentingan diri sendiri, . Akibat ulahnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Kejari Indramayu.



Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika mengatakan, para tersangka diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya, hingga mengakibatkan kerugian bagi desa sebesar Rp276,4 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Hari Maritim Dunia,...
Hari Maritim Dunia, Waruna Group Perkuat Komunitas Pesisir Indramayu
Antisipasi Risiko Bencana...
Antisipasi Risiko Bencana dengan Pelatihan di SMP 1 Balongan Indramayu
Tersangka Pembunuh Sachroni...
Tersangka Pembunuh Sachroni dan 4 Anggota Keluarganya Ditangkap di Indramayu
Indramayu Gempar! 5...
Indramayu Gempar! 5 Orang Sekeluarga Dibunuh dan Ditemukan Terkubur bersama
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Koperasi Desa Merah...
Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Terintegrasi dengan BUMDes
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved