Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Jogging Track Lapaukke
Jum'at, 24 April 2020 - 16:56 WIB
loading...
Proyek Jogging Track Lapaukke diminta diusut penggunaan anggarannya karena dianggarkan 2018 masih belum selesai. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Penggiat Anti Korupsi di Kabupaten Wajo, Syamsu Alam mendesak Polres Wajo atau Kejaksaan Negeri Wajo mengusut dugaan penyelewengan anggaran di Desa Lapaukke, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
Terkhusus, pada pengerjaan proyek jogging track yang menelan anggaran Rp130.008.000 pada 2018 lalu.
"Polisi atau kejaksaan harus segera melakukan lidik terkait proyek itu, masalahnya dianggarkan 2018 lalu, tapi belum selesai-selesai dan sudah rusak," kata Syamsu Alam, Jumat (24/4/20).
Syamsu Alam membeberkan, jika saat ini Pemerintah Desa Lapaukke disinyalir kembali akan menggelontorkan dana untuk proyek jogging track itu.
"Kami dapat informasi dari masyarakat, jika pak desa kembali akan menganggarkan untuk proyek yang sama tahun ini, kami melihat itu sebagai upaya cuci tangan," katanya.
Terkhusus, pada pengerjaan proyek jogging track yang menelan anggaran Rp130.008.000 pada 2018 lalu.
"Polisi atau kejaksaan harus segera melakukan lidik terkait proyek itu, masalahnya dianggarkan 2018 lalu, tapi belum selesai-selesai dan sudah rusak," kata Syamsu Alam, Jumat (24/4/20).
Syamsu Alam membeberkan, jika saat ini Pemerintah Desa Lapaukke disinyalir kembali akan menggelontorkan dana untuk proyek jogging track itu.
"Kami dapat informasi dari masyarakat, jika pak desa kembali akan menganggarkan untuk proyek yang sama tahun ini, kami melihat itu sebagai upaya cuci tangan," katanya.
Lihat Juga :